Rijaluddin, Khalid (2006) Relevansi konsep Kafa'ah dalam Fiqih dengan uu no. 1 tahun 1974. Undergraduate thesis, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Text (Fulltext)
01310091.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Kafa’ah ialah serupa, seimbang atau serasi. Maksudnya kesimbangan dan keserasian antara calon isteri dan suami sehingga masing-masing cal<»n tidak merasa berat untuk melangsungkan perkawinan. Undang-undang No. 1 tahun 11974, Undang- Undang Perkawinan Nasional yang sekaligus menampung prinsiip-prinsip dan memberikan landasan hukum perkawinan yang selama ini menjadii pegangan dan telah berlaku bagi berbagai golongan dalam masyarakat kita.
Penulisan skripsi ini akan membahas konsep kafa’ah dalami fiqih menurut fuqaha dan relevansi konsep kafa’ah dalam fiqih dengan Undang-undang No. 1 tahun 1974.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu {penelitian yang ditekankan pada sifat hukum itu sebagai disiplin preskriptif (seharusnya). Jenis penelitian ini ialah studi kepustakaan, sedangkan sumber data; Piriimer: Undang- undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan, Skunder: bahan hukunn yang berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan penelitian dan kitab fiqih nnazhab empat, Tersier: berupa kamus hukum dan ensiklopedia. Teknik pemgolahan data menggunakan teknik editing, analisis yang digunakan adalah analisiis isi. Sehingga dengan menggunakan metode tersebut akan diperoleh jawaban ttentang konsep kafa’ah dalam fiqih menurut fuqaha dan relevansi konsep kafa’ah dalafm fiqih dengan Undang-undang No. 1 tahun 1974.
Hasil penelitian ini, semua ulama mazhab sepakat bahwa Agaima merupakan hal yang paling penting di antara unsur-unsur lainnya, untuk dijadikam pilihan utama bagi yang ingin melangsungkan suatu perkawinan. Di dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974 tidak diperinci tentang kafa’ah dalam perkawinan sepentti dalam fiqih,. akan tetapi dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974, Pasal 2 ayat (1) menyatakan ،،Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum imasing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”, pasal ini memberi isyarat secara (ekplisit adanya kafa’ah dalam Undang-undang No. 1 tahun 1974. Dari ketentuan-kettcntuan di atas, jelaslah betapa besarnya peranan hukum agama dalam menentukan saih atau tidaknya suatu perkawinan kita juga melihat adanya hubungan saling meltengkapi antara undang-undang perkawinan nasional dengan hukum perkawinan menuirut agama dan kepercayaan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Hamidah, Tutik and Saifullah, Saifullah |
Keywords: | Konsep kafa’ah; UU No.1 tahun 1974. |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Fadlli Syahmi |
Date Deposited: | 06 Dec 2023 09:21 |
Last Modified: | 06 Dec 2023 09:21 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/58463 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |