Responsive Banner

Perempuan sebagai Advokat dalam Perkara Cerai Talak: Studi Analisis Perspektif Hukum Islam dan Hukum Acara Peradilan Agama

Irfani, Wildhan Ahmad (2005) Perempuan sebagai Advokat dalam Perkara Cerai Talak: Studi Analisis Perspektif Hukum Islam dan Hukum Acara Peradilan Agama. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
00110187.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Perkawinan merupakan lembaga yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Pada prinsipnya, tujuan ini sebagaimana tersebut dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat (1) yang menyatakan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keTuhanan Yang Maha Esa”. Yang melandasi terbentuknya salah satu asas yang dianut dalam hukum positif, yaitu mempersulit perceraian. Dalam sebuah perkawinan, perselisihan dan percekcokan tidak akan pernah dapat dihindari. Islam menyadari dan memahami hal demikian, karena itu Islam membuka kemungkinan adanya perceraian dalam sebuah hubungan suami istri. Hukum Islam membenarkan dan mengizinkan perceraian kalau perceraian itu lebih baik daripada tetap berada dalam ikatan perkawinan. Perceraian (cerai talak) adalah salah satu cara atau bentuk yang dibenarkan dalam agama Islam datam memisahkan atau memutuskan akad nikah antara pasangan suami istri. Menurut Hukum islam, suamilah yang mempunyai kekuasaan memegang tali perkawinan, dan karena itu pula maka suamilah yang berhak melepaskan ikatan perkawinan tersebut dengan mengucapkan talak. Dalam prakteknya para pihak berperkara tidak harus bertindak sendiri di muka pengadilan, akan tetapi mereka dapat menggunakan jasa advokat/kuasa hukum untuk mewakili kepentingannya. Ketentuan tentang kuasa seluruhnya telah diatur dalam BW, akan tetapi tidak disebutkan didalamnya tentang persyaratan agama dan jenis kelamin, hal ini menjadi permasalahan ketika dibenturkan dengan hukum Islam yang menjadi sumber hukum Peradilan Agama.

Bertitik tolak dari permasalahan tersebut di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana kedudukan advokat perempuan dalam perkara cerai talak ditinjau dari Hukum Islam, 2) Bagaimana kedudukan advokat perempuan dalam perkara cerai talak ditinjau dari Hukum Acara Peradilan Agama Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif analitis. Jenis penelitian ini temasuk dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sebagai studi literer, maka sumber data yang digunakan adalah buku-buku, ensiklopedi, jumal dan lain-lain.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kedudukan advokat perempuan di lingkungan Peradilan Agama tidak dibedakan dengan advokat laki-laki. Dalam perkara cerai talak, advokat perempuan dapat mewakili suami (pemberi kuasa) hanya pada saat proses pemeriksaan perkara saja, sampai akhirnya putusan perkara tersebut berkekuatan hukum tetap, selanjutnya pada Sidang Penyaksian Ikrar Talak advokat perempuan tidak dapat melanjutkan proses beracara, sebab dalam hukum Islam seorang perempuan dianggap tidak cakap untuk memutus tali perkawiannya sendiri, apalagi memutus tali perkawinan orang lain, sehingga dalam perkara ini pengucapan ikrar talak dilakukan oleh suami atau wakilnya (laki-laki).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Sj, Fadil
Keywords: Advokat; Hukum Islam
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Moch. Nanda Indra Lexmana
Date Deposited: 15 Aug 2023 14:30
Last Modified: 15 Aug 2023 14:30
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55463

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item