Hamidiyah, Himayatul (2007) Keengganan Wakif dalam Mensertifikatkan tanah melalui Prosedur Hukum Perwakafan di Indonesia : Studi kasus Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (fulltext)
02210033.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (435kB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRACT
Sejak datangnya Islam, wakaf telah dilaksanakan berdasarkan paham yang dianut oleh sebagian masyarakat Indonesia, yaitu mazhab Syafi’iyah dan adat kebiasaan setempat. Hal inilah yang saat ini masih dijumpai adanya paham masyarakat yang masih menggunakan kebiasaan-kebiasaan keagamaan, dengan melakukan perbuatan hukum perwakafan tanah secara lisan atas dasar saling percaya kepada seseorang atau lembaga tertentu. Sedangkan tanah wakaf yang mempunyai kepastian hukum ialah mempunyai syarat-syarat administrasi yang telah diatur oleh ketentuan PP No. 28 tahun/1977 serta peraturan pelaksanaannya, khususnya mempunyai sertifikat tanah. Tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan wakaf serta dapat dikembangkan.
Dari latar belakang ini, permasalahan yang akan penulis bahas adalah tentang faktor-faktor yang melatarbelakangi keengganan wakif dalam mensertifikatkan tanahnya melalui prosedur hukum perwakafan yang ada di Indonesia dan juga prosedur perwakafan yang ada di kel. Buring kec. Kedungkandang. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam permasalahan ini, untuk mengetahui faktor apa saja yang melatarbelakangi keengganan wakif dalam mensertifikatkan tanahnya melalui prosedur hukum perwakafan di Indonesia dan juga prosedur perwakafan di kel. Buring Kec. Kedungkandang.
Untuk mengumpulkan data-data penulis menggunakan beberapa metode yaitu observasi, wawancara/interview dan dokumentasi. Sedangkan data-data yang diperoleh akan diolah dan disusun melalui beberapa tahap diantaranya, editing, verifying, classifying, analyzing dan concluding.
Dari hasil penelitian dan pembahasan tersebut dapat diketahui bahwa faktor yang melatarbelakangi keengganan wakif dalam mensertifikatkan tanah melalui prosedur hukum perwakafan yang ada di Indonesia khususnya di Kelurahan Buring adalah karena pemikiran wakif yang menganggap bahwa tidak diperlukan perjanjian hitam di atas putih, karena berbelitnya system prosedur pendaftaran dan pensertifikatannya, karena tidak adanya penyuluhan tentang PP No. 28 Tahun/1977 tentang perwakafan tanah milik, sedangkan prosedur perwakafan MI Nurul Huda adalah hanya secara lisan dan tanpa ikrar wakaf dihadapan PPAIW, melainkan wakif hanya berwakaf kepada warga dengan disaksikan oleh pihak keluarganya sendiri dan putranya sendiri yang bertindak sebagai nadzir.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Herry, Musleh | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Keengganan; Hukum dan Wakaf | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Fadlli Syahmi | ||||||
Date Deposited: | 03 Feb 2023 10:15 | ||||||
Last Modified: | 03 Feb 2023 10:15 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/45970 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |