Responsive Banner

Praktek gadai emas di Bank Syariah Mandiri Madiun: Perspektif DSN-MUI no.26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas dan surat edaran Bank Indonesia no.14/7/DPbS

Utomo, Muhammad Riyan Perkasa (2018) Praktek gadai emas di Bank Syariah Mandiri Madiun: Perspektif DSN-MUI no.26/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn emas dan surat edaran Bank Indonesia no.14/7/DPbS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

[img]
Preview
Text (Fulltext)
10220007.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (3MB) | Preview

Abstract

INDONESIA:

Muamalah merupakan bagian dari hukum Islam yang mengatur hubungan antar seseorang dengan orang lain, baik seseorang itu pribadi tertentu maupun berbentuk badan hukum. Keberadaan lembaga perbankan syariah menjadi tantangan tersendiri dalam sendi-sendi perekonomian masyarakat, dalam kegiatan ekonominya, sehingga Lembaga perbankan syariah ini menjadi pilot projek dalam menjawab tantangan zaman. Gadai menjadi fasilitas Bank yang disediakan untuk masyarakat dalam meningkatkan suatu kebutuhan transaksi yang memberikan pinjaman dengan adanya agunan. Berdasarkan ini siatif penulis dalam penelitian ini yaitu mencoba mengintegrasikan dua aspek hukum dalam praktek Gadai emas di Bank Syariah Mandiri Madiun.

Sehingga dalam penelitian ini terdapat dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana Praktek gadai emas di Bank Syariah Mandiri Madiun? Bagaimana praktek gadai emas perspektif DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas dan Surat Edaran Bank Indonesia No.14/7/DPbS. Untuk mengetahui praktek Gadai yang terjadi di Bank Syariah Mandiri Cabang Madiun, maka dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian Yuridis Empiris sebagai pisau analisis dalam menjawab permaalahan di atas.

Adapun hasil penelitian ini yaitu Dalam menangani pembiayaan ini dikelola dan dikerjakan khusus oleh officer gadai yang bertanggung jawab penuh atas segala sesuatu yang berhubungan dengan produk gadai emas BSM. Dalam prakteknya, akad yang digunakan dalam pembiayaan gadai di BSM ini adalah akad Qardh dalam rangka Rahn. Qardh dalam rangka Rahn adalah akad pemberian pinjaman dari bank untuk nasabah. Perspektif DSN-MUI No.14/7/DPbs Berdasarkan isi dari fatwa yang telah disepakati oleh MUI dan dituangkan oleh Dewan Syari’ah Nasional, bahwa praktik al-rahn diperbolehkan. Dalam mekanismenya, dalam praktik gadai menggunakan akad al-rahn dan dalam penyimpanan barang gadai (marhun) menggunakannya akad ijarah. Akad ijarah disini diartikan bahwa penggadai (rahin) menyewa tempat di bank untuk menyimpan atau menitipkan barang gadainya, kemudian bank menetapkan biaya sewa tempat. Secara umum Bank syaria’ah mandiri telah menyesuaikan sistem dan prosedur gadai emas syari’ah berdasarkan Surat edaran Bank Indonesia No 14/7/DPbs.2012

ENGLISH:

Muamalah is part of Islamic law which regulate the relationship of someone with others, whether it is a person or a legal entity. The existence of sharia banking institution has become a specific challenge in the joints of society economy, within its economic activities, so this sharia banking institution has become a pilot project in answering the challenge of time. Pawn has become the bank facility provided for the community in improving a transactional need that provides loan with collateral. Based on the initiative of the author in this research namely to try to integrate the two aspects of law in the practice of gold pawn in Bank Syariah Mandiri Madiun.

Thus in this research there were two formulation of problems namely: How the Practice of gold pawn in Bank Syariah Mandiri Madiun? How the practice of gold pawn in the perspective of DSN MUI No.26/DSN-MUI/III/2002 on Gold Pawn and Circullar Letter of Bank of Indonesia No. 14/7/DPbS. To understand the practice of Pawn occuring in Bank Syariah Mandiri Madiun Branch, then in this research the author used Juridical Empirical research type as the blade analysis in answering the above problems.

As for the results of this research it is found that in handling the financing, it has been managed and carried out specially by the pawnshop officer who is in full charge of all matters related with the product of BSM gold pawn. In practice, the agreement (akad) used in financing pawn in this BSM is contract of Qardh in order of Rahn. Qardh in order of Rahn is a contract that gives loan from the bank to customers. Perspective of DSN-MUI No.14/7/DPbs Based on the content of fatwa which have been agreed upon by MUI and poured by the National Sharia Board, practice of al-rahn is allowed. In the mechanism, in practice of pawn uses contract of al-rahn and storing the collateral (marhun) uses the contract of ijarah. Contract of ijarah here is interpreted that the pawner (rahin) hires a place in the bank to save or entrust their collateral, then the bank set cost of renting the place. In general, Bank Syariah Mandiri has adjusted the system and procedure of sharia gold pawn based on the Circular Letter of Bank of Indonesia No. 14/7/DPbs.2012

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Huda, Alamul
Contributors:
ContributionNameEmail
UNSPECIFIEDHuda, AlamulUNSPECIFIED
Keywords: gadai; Pawn; Bank; MUI
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah
Depositing User: Anisa Putri
Date Deposited: 27 Jan 2020 16:07
Last Modified: 27 Jan 2020 16:07
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/15857

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item