Munawaroh, Siti (2019) Perjanjian kerjasama antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS perspektif fatwa DSN MUI No 114 Tahun 2017 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 19 Tahun 2014. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
15220088.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Sejak program Layanan Keuangan tanpa Kantor dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, banyak Lembaga Keuangan yang memasarkan program Laku Pandai tersebut kepada masyarakat. Salah satunya BRI Syariah Cabang Malang. Sebagai perbankan islam serta berbagai keuntungan yang ditawarkan dalam program ini, menjadikan masyarakat semakin tertarik untuk bekerjasama dengan BRI Syariah untuk menjadi agen Laku Pandai.
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kerjasama Laku Pandai BRISSMART antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS dalam perspektif Fatwa DSN MUI No 114 Tahun 2017 serta keabsahan dari praktik kerjasama antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 19 Tahun 2014.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka peneliti menggunakan metode penelitian studi lapangan (field research). Dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sedangakn sumber data yang digunakan adalah sumber primer dan sekunder. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu : wawancara dan observasi. Metode perngolahan data menggunakan edit, analisis dan juga kesimpulan.
Hasil Penelitian yang ditemukan oleh Peneliti adalah (1) praktik kerjasama/syirkah antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS dalam Laku Pandai BRISSMART menurut Fatwa DSN MUI No 114 Tahun 2017 tergolong pada jenis syirkah wujuh dimana untuk keuntungan atau profit ada dua akad di dalamnya yaitu akad wadiah yadhamanah untuk keuntungan bank dan wakalah bil ujrah untuk keuntungan agen atau temanBRIS. (2) Praktik kerjasama antara BRI Syariah Cabang Malang dan temanBRIS sebagian besar telah sesuai dengan ketentuan pasal 22 POJK No 19 Tahun 2014 kecuali pasal 22 ayat 1 huruf g yang memuat pemantauan dan pengawasan agen secara berkala maupun insidentil serta pasal 22 ayat 2 huruf e mengenai jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerjasama dan mekanisme perpanjangannya.
ENGLISH:
Sejak program Layanan Keuangan tanpa Kantor dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, banyak Lembaga Keuangan yang memasarkan program Laku Pandai tersebut kepada masyarakat. Salah satunya BRI Syariah Cabang Malang. Sebagai perbankan islam serta berbagai keuntungan yang ditawarkan dalam program ini, menjadikan masyarakat semakin tertarik untuk bekerjasama dengan BRI Syariah untuk menjadi agen Laku Pandai.
Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kerjasama Laku Pandai BRISSMART antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS dalam perspektif Fatwa DSN MUI No 114 Tahun 2017 serta keabsahan dari praktik kerjasama antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 19 Tahun 2014.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka peneliti menggunakan metode penelitian studi lapangan (field research). Dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Sedangakn sumber data yang digunakan adalah sumber primer dan sekunder. Pengumpulan data tersebut dilakukan dengan metode yaitu : wawancara dan observasi. Metode perngolahan data menggunakan edit, analisis dan juga kesimpulan.
Hasil Penelitian yang ditemukan oleh Peneliti adalah (1) praktik kerjasama/syirkah antara BRI Syariah Cabang Malang dengan temanBRIS dalam Laku Pandai BRISSMART menurut Fatwa DSN MUI No 114 Tahun 2017 tergolong pada jenis syirkah wujuh dimana untuk keuntungan atau profit ada dua akad di dalamnya yaitu akad wadiah yadhamanah untuk keuntungan bank dan wakalah bil ujrah untuk keuntungan agen atau temanBRIS. (2) Praktik kerjasama antara BRI Syariah Cabang Malang dan temanBRIS sebagian besar telah sesuai dengan ketentuan pasal 22 POJK No 19 Tahun 2014 kecuali pasal 22 ayat 1 huruf g yang memuat pemantauan dan pengawasan agen secara berkala maupun insidentil serta pasal 22 ayat 2 huruf e mengenai jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerjasama dan mekanisme perpanjangannya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Nasrulloh, Nasrulloh | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | kerjasama; BRI syariah; temanBRIS; laku pandai BRISSMART | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Heni Kurnia Ningsih | ||||||
Date Deposited: | 16 Apr 2020 12:36 | ||||||
Last Modified: | 20 Mar 2023 10:48 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/14996 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |