Basyiroh, Marwa Atika (2018) The implementation of marriageable age provision in Malaysia and Indonesia: Comparative Study of Regulation number 1 year 1974 and Enactment Islamic Family Law of Malacca number 12 year 2002. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
14210045.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) |
Abstract
ENGLISH:
Indonesia and Malaysia have different legislation. For example in marriage law, each country sets different age of marriage. In Indonesian law, the age of marriage is regulated in regulation number 1 year 1974, while in Malaysia the State of Malacca is regulated in enactment islamic law state of Malacca Number 12 year 2002. This difference can cause a phenomenon in Indonesian and Malaysian society, one of them is underage marriage, thus becoming a factor inhibiting the implementation of the law.
In this research, the Statement of research determined are: 1) How is the rule of regulation Number 1 Year 1974 regulation and Enactment Islamic Family Law of Malacca Number 12 Year 2002 regulated, 2) How is the age of marriage regulation in Indonesia and Malaysia implemented?. This research is a normative research or library research. The approach used is a normative juridical approach that uses a combination of statutory approaches, concepts, history, cases, and comparisons.
Based on the results of the research, it can be argued that Indonesia and Malaysia set the same age for the prospective bride of 16 years, but for the age for men is for Indonesia 19 years while Malaysia 18 years. In addition, for those who will perform marriage under the age of both countries provide the same terms that can submit a dispensation to the court / judge in his area and the permission of the parents. In the implementation, based on the number of cases of underage marriage, recorded on 2012 the case reached 236.404 cases in Indonesia especially East Java Province and Malaysia reached 1.095 cases.
INDONESIA:
Indonesia dan Malaysia merupakan negara yang memiliki perundang-undangan yang berbeda. Misalnya dalam undang-undang perkawinan, setiap negara menetapkan usia perkawinan yang berbeda-beda. Dalam perundangan di Indonesia, Usia perkawinan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974, sedangkan di Malaysia yaitu Negeri Melaka diatur dalam Enakmen Hukum Keluarga Islam Negeri Melaka Nomor 12 Tahun 2002 Perbedaan inilah yang dapat menimbulkan suatu fenomena yang beragam di masyarakat Indonesia dan Malaysia, salah satunya terkait masalah perkawinan dibawah umur, sehingga menjadi faktor penghambat dalam implementasi undang-undang tersebut.
Dalam penelitian, rumusan masalah yang ditentukan adalah: 1) Bagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Enakmen Hukum Keluarga Islam Negeri Melaka Nomor 12 Tahun 2002 diregulasikan?, 2) Bagaimana ketentuan usia perkawinan di Indonesia dan Malaysia diimplementasikan?. Penelitian ini termasuk jenis penelitian normatif. Karena menggunakan data kepustakaan ataupun bentuk library research. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang menggunakan kombinasi pendekatan perundang-undangan, konsep, sejarah, kasus, dan perbandingan.
Berdasarkan hasil Penelitian, dapat dikemukakan bahwa Indonesia dan Malaysia menetapkan usia yang sama bagi calon mempelai perempuan yakni 16 tahun, akan tetapi untuk usia bagi laki-laki adalah untuk Indonesia 19 tahun sedangkan Malaysia 18 tahun. Selain itu, bagi mereka yang akan melaksankan perkawinan dibawah umur kedua negara tersebut memberikan syarat yang sama yaitu dapat mengajukan dispensasi kepada pihak pengadilan/hakim diwilayahnya serta izin dari orang tua. Dalam segi implementasi, berdasarkan jumlah kasus perawinan dibawah umur, tercatat di Indonesia tahun 2012 mencapai 236. 404 khusus provinsi Jawa Timur dan Malaysia tahun 2012 hanya 1.095
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Sudirman, Sudirman | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Implementation; Comparison; Age of Marriage in Indonesia and Malaysia; Implementasi; Perbandingan; Usia Perkawinan di Indonesia dan Malaysia | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Durrotun Nafisah | ||||||
Date Deposited: | 10 Aug 2018 15:12 | ||||||
Last Modified: | 10 Aug 2018 15:19 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/11866 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |