Maulidah, Karimatul (2018) The role of counseling institution for handling domestic violence: Study at Rumah Curhat As-Sakinah and Firdaus in Gresik District. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
14210041.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
ENGLISH:
Domestic violence is the biggest cause of divorce. There were 24,232 cases of violence in East Java in 2011. This made the Gresik District’s government through PKK Gresik District which has initiated to establish a counseling institution especially for handling domestic violence.
In this study, the research questions are: 1) Why does Rumah Curhat in Gresik District focus on domestic violence settlement?, 2) How does Rumah Curhat handle cases of domestic violence in Gresik District?. This research is an empirical research or also known as field research. This research is descriptive and using qualitative approach. The researcher use three method of data collecting To get data, such as observation, interview and documentation.
In this study, it was found that the Rumah Curhat in Gresik District focuses for domestic violence due to several reasons. First, the social condition in society is not balance until happen domestic violence and help the society to know and to prevent from doing a domestic violence. Second, The Gresik District’s government want to create the purpose of article 15 of Law Number 23 year 2004 concerning the Elimination of Domestic violence. The functions of Rumah Curhat for the society according to the research that has been done in Rumah Curhat As-Sakinah in Kalirejo Village Dukun Subdistrict and Rumah Curhat Firdaus in Bedanten Village Bungah Subdistrict is focussed at the violence prevention. Rumah Curhat have prevention programs and handling programs in case there is a domestic violence happen. The preventive program is applied by doing socialization about domestic violence prevention, while the handling programs activities is done through the handling of the Counselor from Rumah Curhat. Hopefuly, the presence of Rumah Curhat in Gresik District can be more evenly spread to each village because till nowadays, although it was recommended by PKK of Gresik District only a few villages in each sub-district that have officially established Rumah Curhat.
INDONESIA:
Kekerasan dalam rumah tangga menjadi penyebab terbesar dari terjadinya perceraian. Terdapat 24.232 kasus kekerasan dalam rumah tangga di Jawa Timur pada tahun 2011. Hal tersebut membuat pemerintah Kabupaten Gresik melaui PKK Kabupaten Gresik berinisiatif untuk mendirikan institusi konseling yang khusus menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Dalam penelitian, rumusan masalah yang ditentukan adalah: 1) Mengapa Rumah Curhat di Kabupaten Gresik fokus pada kekerasan dalam rumah tangga?, 2) Bagaimana Rumah Curhat di Kabupaten Gresik menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga?. Penelitian ini merupakan penelitian empiris atau yang dikenal pula dengan penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat deskriptif dan menggunakan pendekatan kualitatif. Untuk mendapatkan data peneliti menggunakan tiga metode pengumpulan data, yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dalam penelitian ini, dapat dikemukakan bahwa Rumah Curhat di Kabupaten Gresik fokus pada penanganan kekerasan dalam rumah tangga dengan beberapa alasan. Satu, kondisi sosial masyarakat yang tidak seimbang sehingga terjadi perpecahan dalam keluarga dan kekerasan. Dua, wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Gresik sesuai pasal 15 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Adapun peran Rumah Curhat kepada masyarakat sesuai dengan penelitian yang telah dilakukan di Rumah Curhat as-Sakinah Desa Kalirejo Kecamatan Dukun dan Rumah Curhat Firdaus Desa Bedanten Kecamatan Bungah adalah sangat terasa pada bidang pencegahan kekerasan. Rumah Curhat memiliki program preventif dan program penanganan apabila kasus kekerasan dalam rumah tangga. Program preventif dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi sebagai pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, sedangkan kegiatan penanganan kasus dilakukan melalui penanganan kasus dari konselor Rumah Curhat. Apabila Rumah Curhat tidak dapat menyelesaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga, maka Rumah Curhat tingkat desa dapat merujuk kasus ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gresik.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Sudirman, Sudirman | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Peran; Kekerasan dalam Rumah Tangga; Rumah Curhat; Role; Domestic Violence; Rumah Curhat | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Durrotun Nafisah | ||||||
Date Deposited: | 10 Aug 2018 14:59 | ||||||
Last Modified: | 10 Aug 2018 15:03 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/11834 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |