As Shiddiqie, Riskon (2017) Analisis putusan judicial review Mahkamah Konstitusi No.69/PUU-XIII/2015 terhadap pasal 29 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU No.1 Tahun 1974 tentang perjanjian perkawinan ditinjau dari maslahah mursalah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
13210018.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
INDONESIA:
Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan Judicial Review (Pengujian Undang-Undang), Tepatnya pada Kamis 27 Oktober 2016 Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya atas Perkara Nomor 96/ PUU-VIII/2015 tentang Perkara Pemohonan Pengujian Pasal 29 ayat 1, 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terhadap UUD pasal 28E ayat (2) UUD 1945 yang telah dimohonkan oleh Ike Farida dengan putusan yang berbunyi Pada waktu, sebelum dilangsungkan atau selama dalam ikatan perkawinan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengajukan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan atau notaris, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut. Putusan Mahkamah Kontitusi ini memiliki beberapa dasar-dasar hukum dalam perubahan frasa pada pasalnya dan bagaimana tinjauan maslahah mursalah mengenai putusan yang bersifat final dan mengikat ini.
Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan Teori Maslahah Mursalah. Bahan-bahan hukum dari penelitian ini berasal dari bahan hukum sekunder, seperti buku-buku literature fiqh, hukum perdata, serta buku dan kitab yang membahas tentang perjanjian perkawinan.
Dari hasil penelitian,diperoleh kesimpulan bahwa dasar hukum Putusan Mahkamah Konstitusi, secara jelas adalah adanya batasan waktu dalam membuat perjanjian perkawinan dalam ketentuan pasal 29,sehingga hanya mengatur perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum atau pada saat perkawinan, yang pada kenyataannya menghalangi pelaku kawin campuran untuk mendapat hak dan kebutuhannya untuk memiliki rumah hunian. Dasar hukum lain adalah bahwa pasal 29 tidak melindungi hak pelaku kawin campuran. Dalam Maslahah Mursalah dapat diketahui bahwa isi putusan Judicial review Mahkamah Konstitusi adalah benar-benar membawa kemaslahahan bukan yang bersifat dugaan, mendatangkan keuntungan dan menolak sebuah kemudharatan. Berdasarkan ruh, jiwa dan nilai-nilai hukum Islam. Tidak pula bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, artinya memiliki dimensi yang demokratis, berkprekemanusiaan dan keadilan sosial.
ENGLISH:
One of the authorities of the constitutional court is testing the law (Judicial Review), Precisely on Thursday October 27, 2016 the Constitutional Court read out its decision on case No.69/PUU-XIII/2015 on the matter of suit petition on section 29 (1),(3), and (4) constitution No.1 1974 on marriage to the constitution, section 28 E Vers (2) proposed by Ike Farida with a verdict “At the time, prior to the proceeding or during the marriage the two parties of mutual consent may file a written agreement authorized by the marriage or notarial registry officer, after which the content also applies to third parties as long as the third party is involved.”. This Constitutional Court ruling has some legal grounds for the phrase change in its chapter and how it reviews by Maslahah Mursalah to the this final and binding decision.
This study is normative legal research eith legislative and Maslalah Mursalah theory approaches. Legal materials from this study collected form the secondary legal materials, such as books of Fiqh Literature, civil law and books that discuss about marriage agreement.
From the result of the research, it can be concluded that the legal basis of the Constitutional Court Decision, is clearly a time limit in making the marriage agreement in the provision of section 29, so it only regulates marriage agreements made before or at the time of marriage, which in reality prevents the mixed marriage rights and needs to own a residential home. Another legal basis is that section 29 does not protect the rights of mixed marriage actors. In Maslahah Mursalah it can be seen that the content of the judicial review of the Constitutional Court is actually bringing the non-allegiance, bringing the profit and rejecting a badness. Based on the spirit, soul and values of Islamic law. Nor does it conflict with Pancasila and the 1945 Constitution, meaning it has a democratic, humane and social justice dimension.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Kumkelo, Mujaid | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Judicial Review; Perjanjian Perkawinan; Maslahah Mursalah; Judicial Review; Marriage Agreement; Maslahah Mursalah | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Dellavia Azzahra Permata Putri | ||||||
Date Deposited: | 21 Mar 2018 15:21 | ||||||
Last Modified: | 21 Mar 2018 15:21 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/9521 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |