Delfianurdina, Delfianurdina (2017) Sistem pembagian warisan berdasarkan Tradisi Palsait Naheun perspektif keadilan distributif: Studi kasus pada Masyarakat Muslim Di Desa Oelet, Kec. Amanuban Timur, Nusa Tenggara Timur. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
13210115.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Keadilan merupakan suatu problem yang sering kali muncul dibalik sebuah hukum. Hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan pandangan mengenai ukuran keadilan tersebut. Seperti halnya dengan pembagian waris di Desa Oelet berdasarkan tradisi palsait naheun. Palsait naheun adalah pembagian waris yang dilakukan sesuai kehendak anak laki-laki tertua. Dalam konsep pembagian harta waris ini berapapun bagian yang ditentukan untuk anak perempuan sudah dianggap adil. Padahal jika dilihat pada kenyataan yang ada anak perempuan tentunya juga memiliki peran serta jasa yang sangat mempengaruhi keluarga.
Bagaimanapun antara laki-laki maupun perempuan tentunya memiliki hak dan kewajiban yang harus sama-sama dipenuhi dan ditunaikan.
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek pembagian waris berdasarkan tradisi palsait naheun di Desa Oelet, serta mengetahui pembagian waris desa tersebut dalam perspektif keadilan distributif.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari jenis penelitian, yaitu penelitian hukum empiris dengan pendekatan penelitian berupa pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah data primer yaitu hasil wawancara dan buku-buku yang berkaitan dengan keadilan distributif dan lain sebagainya.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa sistem pembagian waris Desa Oelet ini menganut sistem mayorat laki-laki, yakni harta warisan secara otomatis jatuh ke tangan anak laki-laki tertua setelah orang tua tiada.Dalam hal ini anak laki-laki menjadi prioritas utama dalam keluarga. Jika ditinjau dari keadilan distributif, pembagian waris di Desa Oelet sudah dapat dikatakan adil. Sebab meskipun anak perempuan juga berkontribusi jasa dalam keluarga dengan mencari nafkah itu hanya bersifat membantu dan bukan menjadi suatu kewajiban. Selain itu anak laki-laki yang menjadi kepala keluarga bertanggung jawab penuh setelah orang tua tiada pastinya memiliki kewajiban dan peran yang lebih besar dari saudari-saudarinya.Sehingga sangat pantas jika anak laki-laki mendapat bagian harta yang lebih besar. Adanya jasa serta pemenuhan segala bentuk kewajiban yang ia lakukan menjadi alasan bahwa segala hak-haknya harus dipenuhi pula. Inilah yang dimaksud dengan keadilan distributif, dimana seseorang mendapatkan sesuatu (upah) berdasarkan jasa atau apa yang telah ia usahakan.
ENGLISH:
Justice is a problem that frequently arises behind a law. This is caused by the difference in views about the fairness size. As with the division of inheritance in the village Oelet of palsait naheun tradition. Palsait naheun is the division of inheritance is done according to the will of the oldest son. In this concept of division of the estate regardless of the inheritance for girls are already considered to be fair. In fact, if seen in the fact that there are no girls would also have a role as well as the services that affect the family. However between men and women must have the right and obligation to be equally satisfied and fulfilled.
The purpose of this study was to determine how the division of inheritance based on palsait naheun traditional practice in the Oelet village, as well as determine the division of inheritance village in the perspective of distributive justice.
The method used in this study consisted of the kind of research, namely empirical legal research approach to research is a qualitative approach. The data used is primary data, interviews and books relating to kedailan distributive and others.
The study concluded that the system of division of inheritance Oelet village embraces male mayorat system, ie inheritance automatically fall into the hands of the eldest son after his parents died. In this case the boy became a top priority in the family. If the terms of distributive justice, the division of inheritance in the Oelet village fair has to be said. For although girls also contribute services in a family with earning a living was merely helping and not become a liability. Besides the boy who became head of the family takes full responsibility as parents have an obligation and certainly no greater role than her sisters. So it is worth jikan boys got bigger part treasure. Their services as well as the fulfillment of any form of obligation that he does is the reason that all rights are to be met as well. This is what is meant by distributive justice, where someone gets something (wage) based service or what he has earned.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Mahmudi, Zaenul | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Waris; Keadilan Distributif; Inheritance; Distributive Justice | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Ismail Alim Prayogi | ||||||
Date Deposited: | 27 Mar 2018 17:39 | ||||||
Last Modified: | 27 Mar 2018 17:39 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/9445 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |