Hidayati, Nur Aufa (2014) Penolakan ayah terhadap hak hadlanah ibu: Studi kasus pada putusan pengadilan agama No: 0614/Pdt.G/2009/PA.Bjn. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12780019.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Hadlanah merupakan permasalahan yang muncul sebagai akibat adanya perceraian, Hadlanah yang berarti mendidik, memelihara dan mengasuh anak belum mumayyiz. Dalam proses persidangan sering kali hak-hak anak menjadi terabaikan, bahkan seolah-olah anak menjadi obyek perebutan. Anak harus diberikan kepastian hukum, dengan siapa dia akan diasuh. Supaya tidak diperebutkan seperti barang. Maka KHI pasal 105 menjelaskan bahwa: pemeliharaan anak yang belum mumayiz akibat dari perceraian adalah diserahkan kepada ibu. pada Undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 45 ayat (2) disebutkan bahwa orangtua berkwajiban memelihara dan mendidik anak sebaik – baiknya sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, dan kewajiban itu berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orangtua putus. Meski demikian dalam menentukan hak asuh anak kapada siapa diserahkan, hendaknya dinilai pada pihak mana yang lebih layak dan lebih mengedepankan kepentingan masa depan dalam mengasuh anak, baik dari sisi tingkat moralitas, pengetahuan agama dan juga dari sisi kemapanan sosial ekonomi orang tua.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Penolakan Ayah Terhadap Hak Hadlanah Ibu” (Studi Kasus Pada Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro No : 0614 / Pdt.G/ 2009 / PA.Bjn), dengan sub fokus mencakup: (1). Faktor apa yang mempengaruhi ayah untuk menolak hak hadlanah ibu, (2). Solusi apa yang di tawarkan hakim, pengacara dan panitra Pengadilan Agama Bojonegoro terhadap kasus putusan No: 0614/Pdt.G/2009/PA.Bjn atas peolakan ayah terhadap hak hadlanah ibu.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukumempiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber Data Primer yaitu data yang diperoleh langsung dari sumber utama yaitu para Hakim, Panitra dan Pengacara Pengadilan Agama Kota Malang, data sekundernya yaitu Salinan Putusan No: 0614/Pdt.G/2009/PA.Bjn juga Peneliti menggunakan beberapa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan juga Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 , Pasal 41 Undang- UndangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Hak Hadlanah dan cakupan dari Hadlanah. Dan Peneliti juga menggunakan karya Tulis ilmiyah lainnya
Hasil Penelitian dapat menunjukkan bahwa: (1). Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi ayah untuk menolak hak hadlanah ibu, (a) Faktor agama, (b) Faktor ibu cacat moral, (c) Faktor pembebanan biaya, (d) Faktor suami mempunyai sifat sentiment terhadap istri, (e) Faktor istri tidak mempunyai financial yang cukup, (f) Faktor suami keberatan untuk bercerai dengan istri, (g) Faktor kedekatan anak dengan suami, (h) Faktor gengsi pada diri suami. (2). Solusi yang ditawarkan para hakim, panitra dan pengacara terhadap kasus putusan No: 0614/Pdt.G/2009/PA/Bjn atas penolakan ayah terhadap hak hadlanah ibu adalah dengan jalan Eksekusi. Eksekusi diadakan karena telah terjadi sengketa pengasuhan anak atau Sengketa hak asuh anak. Eksekusi adalah bagian terakhir dari putusan berupa pemaksaan dari pihak tereksekusi untuk melaksanakan isi putusan secara sukarela. Karena dengan eksekusi pintu kepastian hukum, keadilan dan kemanfa’atan bersama terwujudkan.
ENGLISH:
Hadlanah is a problem that appears due to the divorce, hadlanah means to educate, to keep, and to take care of the children before mumayyiz. In the court session, children rights are commonly neglected as if they are the usurpation object. Children must be given a legal security about someone who will raise them. So, they are not fought over as if they are kind of a thing. Therefore, KHI verse 105 explains that childcare that does not reach mumayyiz due to the divorce is given to the mother. In the law number 1 year 1974 about marriage verse 45 article (2) describes that parents have to take care and to educate children well until they get married or mature and the obligation is still valid however parents’ marriage is broken. Nevertheless, to decide the children custody, it is supposed to consider the one who has great influence and support children future including moral, religion, and social-economy of parents.
The objective of this research is to describe the father’s refusal to mother’s hadlanah right (study case on the Religious Court verdict in Bojonegoro No: 0614 / Pdt.G/ 2009 / PA.Bjn), the research focuses cover (1) what factors that influence father to refuse mother’s hadlanah right, (2) what solution that judge, lawyer and clerk of religious court in Bojonegoro offer about verdict case No: 0614/Pdt.G/2009/PA.Bjn for the father’s refusal to mother’s hadlanah right.
This research used empirical law with qualitative approach. The primary data source is the data taken from main source such as judge, lawyer and clerk of Religious Court in Malang, the secondary data is the verdict copy No: 0614/Pdt.G/2009/PA.Bjn. Researcher also used Law number 1 year 1974 about marriage, Law number 23 year 2002 about children protection ad Islamic Law Compilation article 105, article 41, Law number 1 year 1974 about Hadlanah right and Hadlanah scope as well she used some scientific works.
The research finding revealed that (1) there are some factors that influence father to refuse mother’s hadlanah right, (a) religion (b) mother’s moral (c) cost load (d) husband has sensitive trait to wife (e) wife does not have enough salary, (f) husband does not want to get divorce, (g) the close relationship between father and children, (h) husband’s prestige. (2) solution that is offered by judge, lawyer and clerk of religious court about verdict case No: 0614/Pdt.G/2009/PA/Bjn for father refusal to mother’s hadlanah right is an execution. It is conducted because there has been a fight over children custody. Execution is the last part of verdict, the imposition from the one who is executed to do the verdict sincerely. In the end, the legal security, justice, and benefit will be reached due to the execution.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Fadil, Fadil and Saifullah, Saifullah | |||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Keywords: | Penolakan Ayah; Hadlanah; Anak; Putusan Pengadilan Agama; Refusal; Hadlanah; Children; Adjudication From Relegious Court | |||||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | |||||||||
Depositing User: | Desi Latifah Hamzah | |||||||||
Date Deposited: | 14 Aug 2017 15:44 | |||||||||
Last Modified: | 14 Aug 2017 15:44 | |||||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7832 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |