Jannah, Roudhlotul (2014) perkawinan Islam di Indonesia: Perspektif maqasid asy-Syari’ah Taqiy ad-Din an-Nabhani. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
12780008.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
INDONESIA:
Perkawinan yang disyariatkan oleh Islam merupakan salah satu usaha untuk memelihara kemuliaan keturunan serta menjadi kunci ketentraman masyarakat. Oleh sebab itu, adanya lembaga perkawinan merupakan suatu kebutuhan penting umat manusia guna memelihara kedamaian dan keteraturan dalam kehidupan. Dengan demikian, maka persoalan perkawinan yang diatur sedemikian oleh Islam tidak dapat dikesampingkan. Sudah menjadi kesepakatan ulama bahwa dibalik ketetapan Islam itu terdapat maqa>s}id asy-syari>’ah untuk umat manusia. Hanya saja, perbedaan yang kemudian muncul adalah persoalan memosisikan maslahat itu sendiri. Mayoritas ulama memosisikan maslahat sebagai ‘illat disyariatkannya hukum, sedangkan Taqiy ad-Din An-Nabhani menyatakan bahwa maslahat adalah hasil (natijah) dari pelaksanaan hukum Islam. Gagasan ini kemudian melahirkan beberapa prinsip dalam metode ijtihadnya, termasuk di dalamnya hukum perkawinan Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk; pertama, mengungkapkan pendapat Taqiy ad-Din An-Nabhani dalam beberapa topik hukum perkawinan Islam yang menjadi fokus pembahasan, yaitu; batasan usia perkawinan, pencatatan perkawinan dan ketentuan beristri lebih dari satu. Kedua, menganalisis topik-topik tersebut dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia perspektif maqa>s}id asy-syari>’ah Taqiy ad- Di>n An-Nabha>ni.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dimana sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yakni bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Peneliti mengumpulkan seluruh bahan hukum berdasarkan topik permasalahan yang telah dirumuskan dan mengklasifikasikannya sesuai
dengan sumbernya kemudian menganalisisnya secara komprehensif.
Hasil penelitian ini adalah (1) Taqiy ad-Din An-Nabhani berpendapat bahwa tidak ditemukan dalil dari nas al-quran atau hadis yang secara eksplisit mengatur tentang ketentuan batasan usia perkawinan dan pencatatan perkawinan. Adapun tentang beristri lebih dari satu, Islam membolehkannya dan tidak memberikan syarat apapun termasuk keadilan, karena itu keadilan bukan merupakan syarat untuk beristri lebih dari satu. (2) Ketentuan tentang batasan usia perkawinan, pencatatan perkawinan dan ketentuan beristri lebih dari satu yang diatur dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia, baik dalam undang-undang perkawinan maupun KHI, berpijak pada landasan maslahat sebagai ‘illat penetapan hukum. Dengan demikian, gagasan An-Nabha>ni bahwa maslahat bukanlah ‘illat hukum melainkan hasil dari pelaksanaan hukum Islam secara keseluruhan tampak bertolak belakang dengan ketentuan dalam hukum perkawinan Islam di Indonesia yang menjadikan maslahat sebagai „illat hukum penetapannya.
ENGLISH:
Marriage which is regulated by Islam religion is one way to keep the dignity of human beings and the key of society‟s serenity. So that, marriage institution is the important need to save the peace and regularity of the human‟s life. It‟s mean, Islamic law of marriage can‟t be denied. The moslem scholars agreed that there are certain purposes of sharia beyond its rules that called by maqashid sharia. Most of scholars state that the beneficiaries (maslahat) are the main purpose (‘illat) of the law. Taqiy ad-Din An-Nabhani believes that maslahat is the result of the implementation of sharia as a whole. This concept caused some principal way of ijtihad method, including the Islamic marriage law.
The aim of this research; first, to reveal Taqiy ad-Din An-Nabhani‟s idea about some certain topics in around the Islamic marriage law. Those topics are; limitation of marriage age, registration of marriage, and provision for polygyny. Second, to analyze those topics that has been regulated in Islamic marriage law of Indonesia in perspective of maqashid sharia Taqiy ad-Din An-Nabhani.
The kind of this research is normative research, where the data sources that used are secondary data sources, including primary data or secondary data. The researcher collected secondary data in the form of primary and secondary legal materials which are appropriate to the topics and then classified them based on the source and analyzed them comprehensively.
This research conveys these two result: (1) Taqiy ad-Din An-Nabhani states that there is no any theorem explisitly from quran and hadits that regulate limitation of marriage age and registration of marriage. While the polygyny be allowed by sharia without any requirement, incuding the justice. So that, justice is not the requirement of polygyny. (2) The provision of these topics that has been regulated in Islamic marriage law in Indonesia in both of marriage law (UUP) or KHI are based on the beneficiaries or maslahat as the purpose (‘illat) of the law. Therefore, Taqiy ad-Din An-Nabhani‟s concept about the position of maslahat as the result of the implementation of the Islamic law contrary to Islamic law in Indonesia.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Hamidah, Tutik and Mahmudi, Zaenul | |||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Keywords: | Perkawinan; Maqasid asy-Syari’ah; Taqiy ad-Din An-Nabhani; Marriage | |||||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | |||||||||
Depositing User: | Indar Erdiana | |||||||||
Date Deposited: | 14 Aug 2017 11:18 | |||||||||
Last Modified: | 14 Aug 2017 11:18 | |||||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7823 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |