Kadir, Abdul (2013) Penerapan batas minimal mahar dalam peraturan perundang undangan: Studi pandangan pakar hukum dan praktisi KUA Kabupaten Jember. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
117780012.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (8MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Penerapan batas minimal mahar dalam peraturan perundang undangan merupakan sesuatu hal yang baru dalam konteks pemikiran hukum keluarga Islam di Indonesia. Penelitian ini didasarkan pada fenomena rendahnya mahar masyarakat lokal Kabupaten Jember yang kemudian memunculkan dugaan adanya hubungannya dengan tingginya angka perceraian, sehingga kemudian memunculkan gagasan untuk mewujudkannya dalam bentuk penerapan batas minimal mahar dalam peraturan perundang undangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pandangan pakar Hukum dan Praktisi KUA Kabupaten Jember terhadap penerapan batas minimal mahar dalam peraturan perundangan serta jumlah rata-rata mahar dalam praktek perkawinan di Kabupaten Jember.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara bebas terpimpin dan dokumentasi.Teknik analisis data meliputi editing, klasifikasi, verifikasi, analisis dan konklusi. Lokasi yang diteliti meliputi KUA Kecamatan Sumbersari, KUA Kecamatan Umbulsari dan KUA Kecamatan Tanggul.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata jumlah mahar di Kabupaten Jember adalah 100.000, dengan presentase hampir rata di atas 50% dari sejumlah sampel yang diambil. Jumlah tersebut merupakan yang paling banyak ditemukan di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Sumbersari, Kecamatan Umbulsari dan Kecamatan Tanggul.
Penerapan batas minimal mahar dalam peraturan perundang undangan menurut pakar hukum dan praktisi KUA terdapat dua pendapat, pertama setuju dengan penerapan batas minimal mahar tersebut dalam peraturan perundang undangan dengan alasan dalam pendapat ulama klasik telah merumuskan penerapan batas minimal mahar tersebut yang didasarkan pada qiyas, selain alasan tersebut untuk menekan tingginya angka perceraian yang diakibatkan menyepelakan institusi perkawinan. Sedangkan pendapat kedua tidak setuju dengan adanya penerapan tersebut karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat baik dalam teks maupun logika, disamping itu Undang Undang Perkawinan tidak mengatur tentang jumlah mahar dan asas yang diterapkan dalam Kompilasi Hukum Islam adalah kesederhanaan dan kesepakatan kedua belah pihak dan asas tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat, selain itu penerapan tersebut akan sangat sulit diaplikasikan dalam konteks masyarakat Indonesia.
ENGLISH:
Application of the minimum dowry in laws and regulations are nothing new in the family law context, Islam in Indonesia. The research is based on the phenomenon of dowry low Jember local communities which then led to allegations of relationship with the high divorce rate, which then led to the idea to make it happen in the form of the application of the minimum dowry laws and regulations.
This study aims to reveal the view Legal experts and practitioners of KUA in Jember on the implementation of minimum dowry in legislation as well as the average amount of dowry in marriage practices in Jember.
This study used a qualitative approach to the type of field research. The data was collected by interview and documentation. Data analysis techniques include editing, classification, verification, analysis and conclusions. Location examined included KUA Sumbersari District, KUA Umbulsari District and KUA Tanggul District.
The results showed that the average number of dowry in Jember is 100,000, with almost flat percentage above 50% of the number of samples taken. This amount is most commonly found in the three Districts, the Sumbersari District, Umbulsari District and Tanggul District.
Application of the minimum dowry in laws and regulations according to legal experts and practitioners KUA there are two opinions, first agreed with the application of the minimum dowry in the laws and regulations on the grounds in the opinion classical scholars have formulated the application of the minimum dowry that is based on qiyas, in addition to the reasons is to reduce the high divorce rate caused underestimate institution of marriage. While the second opinion disagrees with the application because it did not have a strong legal basis both in the text and logic, in addition to the Marriage Act does not regulate the amount of dowry and principles applied in the Compilation of Islamic Law is the simplicity and the agreement of both parties and the principles well received by the public, other than that the application would be very difficult to apply in the context of Indonesian society.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Hamidah, Tutik and Fadil, Fadil | |||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Keywords: | Penerapan; Batas Minimal Mahar; Application; Limit of Minimum Dowry | |||||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | |||||||||
Depositing User: | Dian Anesti | |||||||||
Date Deposited: | 11 Aug 2017 16:24 | |||||||||
Last Modified: | 11 Aug 2017 16:24 | |||||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7806 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |