Urrahman, Atho’ (2016) Problematika nafkah istri pasca perceraian bagi pegawai negeri sipil: Studi di BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Malang, Pengadilan Agama Kota Malang dan Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
14780006.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Nafkah iddah adalah nafkah yang dibebankan kepada suami terhadap istri yang diceraikan sampai masa iddahnya selesai. Ketetapan nafkah iddah tersebut bersifat wajib sebagaimana disebutkan dalam fikih serta Kompilasi Hukum Islam (KHI). Namun muncul perbedaan mengenai batasan waktu pemberiaan nafkah iddah dalam PP No. 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perceraian dan Perkawinan bagi Pegawai Negeri Sipil. Dalam Pasal 8 Pp No. 10 Tahun 1983 menjelaskan bahwa batasan pemberian nafkah terhadap istri yang diceraikan adalah sampai istri tersebut menikah lagi sebesar setengah dari gaji suami apabila tidak memiliki anak dan sepertiga bila memiliki anak.
Adapun tujuan penelitian ini, pertama, mengetahui bagaimana hukum Islam memandang Pasal 8 PP No, 10 Tahun 1983 tentang pembagian gaji PNS bagi istri yang diceraikanan. Kedua, mendeskripsikan penerapan Pasal 8 PP No. 10 Tahun 1983 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang dan Pengadilan Agama Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Penelitian ini lebih menekankan mengenai penerapan Pasal 8 PP No. 10 Tahun 1983 dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis yang bertumpu pada fenomenologi dengan jenis penelitian kualitatif. Metode yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah wawancara dan dokumentasi dengan subjek penelitian Kasubid Kesejahteraan Pegawai BKD Kabupaten Malang serta para hakim di Pengadilan Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 8 PP No. 10 Tahun 1983 tetaplah diberlakukan di BKD Kabupaten Malang. Keputusan pembebanan pembagian gaji terhadap suami yang berstatus PNS ini tidak terikat dengan putusan hakim Pengadilan Agama. Ketetapan pembagian gaji tersebut bertujuan untuk melindungi istri dari kesewenangan dan kekerasan yang dilakukan oleh suami dan juga untuk menekan angka perceraian yang dilakukan oleh PNS. Sedangkan menurut para hakim di Pengadilan Agama Kota Malang dan Kabupaten Malang, peraturan pembagian gaji untuk mantan istri bagi PNS tidaklah diterapkan di lingkungan peradilan. Hal ini disebabkan karena peraturan tersebut berlawanan dengan hukum Islam yang membatasi sampai selesainya masa iddah serta tidak adanya keadilan yang tercipta dari peraturan tersebut.
ENGLISH:
‘Idda Maintenance is maintenance imposed to husbands for their divorced wives until the time of ‘idda (waiting period) is done. The ‘idda maintenance statute is obligatory as mentioned in Islamic Jurisprudence as well as Compilation of Islamic Law (KHI). However, the difference emerges regarding to the time limit of the ‘idda maintenance grant in Government Regulation Number 10 of 1983 on Divorce and Marriage Permission for Civil Servants. Article 8 of Government Regulation No. 10 of 1983 explains that the limits of the maintenance grant for divorced wives until the wives are married again is at half of the husbands’ salary if they do not have children, and a third if they have children.
The purpose of the study was, firstly, to find out how Islamic law views the Article 8 of Government Regulation No. 10 of 1983 on the division of civil servants’ salary for their divorced-wives. Secondly, to describe the application of Article 8 of Regulation No. 10 of 1983 on Regional Representative Board (BKD) of Malang Regency and Religious Court of Malang City and Malang Regency.
This research more emphasized on the application of Article 8 of Regulation No. 10 of 1983 by using sociological juridical approach which relied on the phenomenology with the type of research is qualitative. The method used to collect the data was Interviews and Research Documentation with the research subject was the head of Employee Welfare subdivision of BKD of Malang Regency as well as judges at the Court of Malang City and Malang Regency.
The result of this research showed that Article 8 of Regulation No. 10 of 1983 is still in force in BKD of Malang Regency. The decision of the imposition of husbands’ salary division against the civil servants is not bound by the Religious Court verdict. The salary division statute is intended to protect wives from the arbitrariness and the violence performed by husbands and also to reduce the divorce rate done by civil servants. Meanwhile, according to the judges of the Religious Court of Malang City and Malang Regency, the regulation of salary division for the former wife for civil servants is not applied in the courts. It is because the regulation is contrary to Islamic Law that limit the time until the completion of the ‘idda period and there is no justice created from the rule.
Item Type: | Thesis (Masters) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Hamidah, Tutik and Rofiq, Aunur | |||||||||
Contributors: |
|
|||||||||
Keywords: | Problematika; Nafkah Pasca Perceraian; Pegawai Negeri Sipil; Problems; Post-Divorce Maintenance; Civil Servants | |||||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | |||||||||
Depositing User: | Afib Rif'an Nashruddin | |||||||||
Date Deposited: | 11 Feb 2018 18:16 | |||||||||
Last Modified: | 14 Jul 2023 14:27 | |||||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7789 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |