Susanto, Helmi (2013) Waria sebagai alasan cerai gugat: Studi perkara nomor: 1106/Pdt.G/2011/PA.Mlg. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Introduction)
09210007 Pendahuluan.pdf Download (909kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract Indonesian)
09210007 Indonesia.pdf Download (174kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract English)
09210007 Inggris.pdf Download (180kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract Arabic)
09210007 Arab.pdf Download (232kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 1)
09210007 Bab 1.pdf Download (827kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 2)
09210007 Bab 2.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 3)
09210007 Bab 3.pdf Download (912kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 4)
09210007 Bab 4.pdf Download (752kB) | Preview |
|
|
Text (References)
09210007 Daftar pustaka.pdf Download (156kB) | Preview |
|
|
Text (Appendix)
09210007 Lampiran.pdf Download (193kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Pada hakikatnya, setiap orang menginginkan pernikahan yang dilakukan hanya sekali sepanjang hidupnya. Namun dalam keadaan tertentu terdapat hal-hal yang menyebabkan putusnya perkawinan, dalam arti jika hubungan perkawinan tetap dilanjutkan, maka kemudharat-an akan terjadi. Dalam Islam sendiri ke-mudharat-an tersebut harus dihilangkan, karena tujuan syariah adalah untuk meraih kemaslahatan dan menolak ke-mafsadat-an. Oleh karena itu penyelesaian yang paling adil dan maslahah adalah dengan percerian.
Namun untuk melaksanakan sebuah perceraian harus ada sebab-sebab yang dibenarkan, alasan yang kuat dan dibenarkan Islam, serta sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, sehingga sebuah perceraian dapat dilaksanakan. Di Pengadilan Agama Malang terdapat sebuah kasus, yaitu seorang isteri mengajukan gugatan cerai untuk suaminya dengan alasan suami tersebut adalah seorang waria. Walaupun alasan tersebut tidak diatur dalam Pasal-Pasal yang mengklarifikasi mengenai alasan percerian, namun majelis hakim menerima alasan perceraian tersebut dan majelis hakim mengabulkan gugatan dari penggugat. Berdasarkan kasus tersebut, dalam skripsi ini penulis meneliti bagaimana proses pembuktian hakim untuk mengetahui bahwa seorang suami itu adalah waria dan menggali dasar hukum dan pertimbangan hakim yang digunakan dalam putusan tersebut sehingga alasan gugatan perceraian karena suaminya adalah waria ini dapat dikabulkan.
Dalam skripsi ini, penulis menggunakan desain penelitian deskriptif dengan jenis penelitian hukum normatif atau studi perpustakaan dan dokumen (Library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), karena penelitian ini untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Sedangkan tipe penelitian ini adalah yuridis normatif. Kemudian sumber data diperoleh dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dari dokumentasi berupa putusan serta wawancara sebagai pelengkap. Data-data tersebut kemudian diolah melalui tahap editing, koding, concluding serta deskriptif analitis sebagai motode analisa, sehingga penelitian ini menjadi sebuah hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dari hasil peneletian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa hakim untuk mengetahui suami sebagai seorang waria, melihat dari alat bukti yang telah diajukan oleh penggugat. Sedangkan dasar pertimbangan hukum yang digunakan untuk memutuskan perkara ini adalah Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang tujuan perkawinan, Yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 379/K/AG/1995 tanggal 26 maret 1997, pendapat Dr. Mustofa Assiba’i dalam bukunya Al Mar’atu Bainal Fiqhi Wal Qanun, pendapat Abdurrahman AshShabuni dalam kitab Mada Hurriyyatuzzaujain, Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Jo, dan Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Pasal 116 Huruf (f) Kompilasi Hukum Islam.
ENGLISH:
Essentially, everyone wants a marriage for only once throughout his life. However, in certain circumstances, there are things that cause marital breakdown, in the sense that the marital relationship will cause a disadvantage if it keeps maintained. In Islam itself, this disadvantage should be eliminated since the goal of sharia is to achieve the benefit and reject the disadvantage. Therefore, the most equitable and best settlement is divorce.
However, carrying out a divorce, one must have strong and justifiable reasons in Islam, which are also in accordance with the applicable law so that a divorce can be executed. A case occurs in the Malang Court in which a wife sues her husband for a divorce with the reason that her husband is a transgender. Although the reason is not written in the Articles clarifying the reasons of divorce, the panel judges accept the divorce reason and grants the lawsuit. Based on that case, this study tries to examine the process of the judges’ proving that the husband is a transgender. It also explores the legal basis and the judges’ consideration used in that decision so that the divorce lawsuit, with a reason that the husband is a transgender, can be granted.
This study uses a descriptive research design using a normative legal research or library research and document. The approach used in this study is a statute approach since this study examines the application of the rules or norms of positive law. The type of research is normative. The sources of data are obtained from the primary and secondary legal materials as the result of documentation in the form of decision and interview as a complement. The data are then processed through editing, coding, concluding, and analytical descriptive as the method of analysis so that the result of this sudy is liable.
From the results of this study, it can be concluded that to determine whether the husband is a transgender or not, the judge checks the evidences that has been filed by the plaintiff. The legal consideration basis used to decide this case is Law No. 1 of 1974 concerning the purpose of marriage, Jurisprudence of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number: 379/K/AG/1995 dated March 26, 1997, Dr. Mustafa Assiba'I’s opinion as stated in his book “Al Mar'atu Bainal Fiqhi Wal Qanun”, Abdurrahman Ash-Shabunis’ opinions in the book “Al-Mada Hurriyyatuzzaujain”, Article 39 paragraph (2) Law No. 1 of 1974 Jo, and Article 19, subparagraph (f) of Government Regulation No. 9 of 1975, Article 116 subparagraph (f) of Compilation of Islamic Law.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Waria; Cerai Gugat; Transgender; Divorce Lawsuit |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012807 Talaq & Khulu' (Divorce) |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Imam Rohmanu |
Date Deposited: | 04 Jul 2015 11:16 |
Last Modified: | 06 Jul 2015 17:22 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/73 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |