Adil, M. Refi Malikul (2017) Judge legal discovery of nafkah ‘iddah in petition divorce: Case study of Supreme Court decision number: 137/k/ag/2007. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
13210189.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (5MB) | Preview |
Abstract
INGGRIS:
Judge, when they receiving, examining and deciding a case the judge uses the written law as a basis in the judgment. However, not all problems can be accommodated in the Act. Sometimes problems in society more rapidly than the formation of legislation. To anticipate this, the judge has the right to conduct legal discovery. As the Supreme Court ruling number: 137 / K / AG / 2007 which gives the right to a living waiting period for the wife who filed for divorce is final. Their right to conduct legal discovery is an effort to satisfy the justice of judges as part of a legal purpose. Based on this, researchers interested in conducting research to examine the two issues, the first of the stages of the consideration of judges in performing legal discovery. second, the method used legal discovery judge in cassation decision number: 137 / K / AG / 2007.
This research is a normative reseach that examines decision of judge number: 137 / K / AG / 2007, as an object of study. Methods of data collection in this study using qualitative methods. The data used is secondary data consisting of three legal materials, namely primary legal materials, secondary and tertiary. A Theory of legal discovery becomes a major theory in this study and used as analysis data to answer the formulation of problem.
The results of this study is that a consideration of the judge in making the decision number: 137 / K / AG / 2007, carried out in three stages, namely the stages konstatir, qualify and konstituir. In konstatir stage, it was found that the Justice establishes concrete events based on the results of judicial underneath. In the qualification stage, judges perform legal discovery by providing the right of nafkah iddah to his wife. In terms of Islamic law, the provision of nafkah iddah in line with the opinions imam of Abu Hanifah. In konstituir stage, judges provide legal answer to the problems proposed to him by granting and providing nafkah iddah as printed in the ruling number: 137 / K / AG / 2007. While the legal discovery methods used by the judges is a argumentation method that contains analogy method and narrowing of meaning (Rechtsvervijning). Meaning constriction method used by the judges in deriving the meaning of the word "divorce" in article 41 letter C Law No. 1 of 1974 on Marriage. While the analogy method used to make an analogy between talaq divorce and petition divorce because both have the same element.
INDONESIA:
Hakim dalam menerima, memeriksa dan memutus suatu perkara hakim menggunakan hukum tertulis sebagai basis dalam mengadili. Namun, tidak semua permasalahan dapat terakomodir dalam Undang-undang. Kadang kala permasalahan di masyarakat lebih cepat berkembang dibandingkan pembentukan perundang-undangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka hakim memiliki hak untuk melakukan penemuan hukum. Seperti dalam putusan kasasi Mahkamah Agung nomor: 137/K/AG/2007 yang memberikan hak nafkah ‘iddahbagi istri yang mengajukan cerai gugat. Adanya hak untuk melakukan penemuan hukum merupakan upaya hakim dalam memenuhi rasa keadilan sebagai bagian dari tujuan hukum. Berdasarkan hal ini peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan mengkaji dua persoalan, yaitu pertama mengenai tahapan pertimbangan hakim dalam melakukan penemuan hukum. kedua, metode penemuan hukum yang digunakan hakim dalam putusan kasasi nomor: 137/K/AG/2007.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menjadikan putusan nomor: 137/K/AG/2007 sebagai objek kajian. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan ialah data sekunder yang terdiri dari tiga bahan hukum, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tersier.
Hasil dari penelitian ini ialah pertimbangan hakim dalam putusan nomor: 137/K/AG/2007 dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu tahapan mengkonstatir, mengkualifikasi dan mengkonstituir. Pada tahapan konstatir, ditemukan bahwa Hakim Agung menetapkan peristiwa konkret berdasarkan hasil pemeriksaan peradilan dibawahnya. Pada tahapan kualifikasi, hakim melakukan penemuan hukum dengan memberikan hak nafkah ‘‘iddahkepada istri. Dari segi hukum islam, pemberian nafkah ‘‘iddahsejalan dengan pendapat imam Abu Hanifah. Pada tahapan konstituir, hakim memberikan jawaban hukum terhadap masalah yang diajukan kepadanya yaitu dengan mengabulkan dan memberikan nafkah ‘iddahsebagaimana terdapat dalam amar putusan nomor: 137/K/AG/2007. Sedangkan metode penemuan hukum yang digunakan oleh hakim ialah metode argumentasi yang terdiri dari metode analogi dan penyempitan makna (Rechtsvervijning). Metode penyempitan makna digunakan oleh hakim dalam memaknai kata “perceraian” dalam pasal 41 huruf C undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Sedangkan metode analogi digunakan hakim dalam menganalogikan antara cerai talaq dengan cerai gugat dikarenakan diantara keduanya memeliki unsur yang sama.
Item Type: | Thesis (Masters) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Rahmawati, Erik Sabti | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Legal Discovery; Nafkah ‘Iddah; Judge; Penemuan Hukum, Nafkah ‘Iddah, Hakim | ||||||
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Dellavia Azzahra Permata Putri | ||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2017 16:44 | ||||||
Last Modified: | 24 Jul 2017 16:44 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7242 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |