Mak'rub, Achmad (2013) Penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah di BNI Syariah Cabang Malang: Tinjauan pasal 55 Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
08220070.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) |
Abstract
INDONESIA:
Dewasa ini perbincangan mengenai perbankan syariah kembali mencuat, seiring dengan kesadaran masyarakat Muslim di Indonesia akan pentingnya dalam bertransaksi menggunakan sistem yang halal yakni sistem syariah. Terlebih dengan tidak terpengaruhnya sistem perekonomian syariah dengan adanya krisis global yang menimbulkan gejolak perokonomian dunia terutama pada sistem perekonomian kapital. Dalam sistem bank syariah kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip syariah/ hukum Islam dan dikenal juga dengan bank Islam, akan tetapi tidak menutup kemungkinan dalam pembiayaan timbul perselisihan atau permasalahan. Seperti halnya sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah pada Bank BNI Syariah cabang Malang.
Penelitian ini dilaksanakan di Bank BNI Syariah cabang Malang. adapun fokus skripsi ini telah diarahkan kepada studi tentang Penyelesaian Sengketa Pembiayaan Murabahah Yang Bermasalah Tinjauan Pasal 55 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Faktor apa yang menyebabkan sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah di BNI Syariah cabang Malang, Bagaimana praktek penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah di BNI Syariah cabang Malang, Bagaimana alternatif penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah di BNI Syariah cabang Malang, dan Bagaimana tinjauan Pasal 55 terhadap penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah di BNI Syariah cabang Malang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian melalui pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif yaitu data yang terkumpul berbentuk kata-kata atau gambar, sehingga tidak menekankan pada angka. Adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.
Dari penelitian ini, penulis dapat mengambil kesimpulan yaitu: 1. Faktor-faktor yang menyebabkan sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah adalah faktor eksternal dan faktor internal, 2. Praktek penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah di BNI Syariah melalui Rescheduling (Penjadwalan ulang), Reconditioning(Persyaratan ulang), Restartring (Membuat akad baru),3. Alternatif penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah adalah melalui lembaga pengadilan, Lembaga luar pengadilan, 4. Tinjauan pasal 55 terhadap penyelesaian sengketa pembiayaan murabahah yang bermasalah yaitu penyelesaian sengketa perbankan syariah juga dapat dilakukan melalui lembaga peradilan sebagai alternatif terakhir.
ENGLISH:
Today, the debate about Islamic banking back sticking out, along with the Muslim community awareness in Indonesia about the importance of using the system in a lawful transaction in the Islamic system. Moreover with no Islamic economic system with its impact on the global crisis, the world economic turmoil, particularly in the economic system of capital. In the system of Islamic banking activities based on the principles of Sharia / Islamic law and are also known as the Islamic bank, but didn’t rule out the financing disputes or problems arise. As with any dispute murabaha financing is problematic at Bank BNI Syariah Malang branch.
The research was conducted in Bank BNI Syariah Malang branch. As for the focus of this paper has been directed towards the study of Dispute Resolution the Troubled Murabaha Financing Review Article 55 of Law Number 21 Year 2008 on Islamic Banking. The formulation of the problem in this research is: What is the cause in dispute Murabaha financing is problematic in BNI Syariah Malang branch, How Murabaha financing dispute resolution practice is problematic in BNI Syariah Malang branch, How is Murabaha financing alternative dispute resolution is problematic in BNI Syariah Malang branch, and How to review article 55 of the Murabaha financing dispute resolution is problematic in BNI Syariah Malang branch.
The method used in this study is a qualitative research approach that is descriptive in the data collected in the form of words or pictures, so it does not emphasize the figure. The techniques of collecting data are through observation, interview and documentation.
From this study, the researcher can conclude that: 1. The factors that cause disputes Murabaha financing is problematic external factors and internal factors, 2. Murabaha financing is dispute resolution practice is problematic in BNI Syariah through Rescheduling (rescheduling), Reconditioning (re Requirements), Restartring (Creating a new contract), 3. Alternative dispute resolution is problematic Murabaha financing is through the courts, the Institute of court, 4. Overview of Article 55 of the resolution of disputes that the troubled financing Murabaha Islamic banking disputes can also be done through the courts as a last alternative.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Tamrin, Dahlan | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Penyelesaian; Sengketa; Pembiayaan Murabahah; Resolution; Dispute; Murabaha Financing | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | ||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2017 16:14 | ||||||
Last Modified: | 24 Jul 2017 16:14 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7170 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |