Affan, Zainul (2011) Pandangan hakim Pengadilan Agama Malang tentang rancangan Undang-Undang hukum materiil peradilan agama bidang perkawinan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
05210070.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) |
Abstract
INDONESIA:
Di Indonesia Undang-undang tentang perkawinan sudah di sahkan semenjak 34 tahun silam tepatnya pada 2 januari tahun 1974 di DPR melalui proses perdebatan yang cukup alot, yang pada akhirnya disahkan juga. Dan biasa disebut dengan UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan. Ada beberapa muatan yang kurang efektif dilaksanakan oleh masyarakat, salah satunya pada pasal 2 ayat (2) tentang pencatan perkawinan. Dimana kenyataan yang muncul saat ini sangat berbeda dari apa yang tertulis dalam Undang-undang, justru masih ada saja masyarakat yang enggan mencatatkan pernikahannya, atau biasa dikenal dengan pernikahan sirri. Padahal pernikahan sirri jelas-jelas dilarang oleh pemerintah dengan alasan yang konkrit. Sehingga dengan kebiasaan sebagian masyarakat yang tidak mau mencatatkan pernikahannya tersebut, maka fenomena yang muncul saat ini dalam masyarakat tentang pernikahan sirri adalah dimana adanya isu tentang ancaman pidana yang terangkum dalam Rancangan Undang-Undang Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan bagi mereka yang akan melaksanakannya. Dan yang tak kalah penting adalah andil dari Pengadilan Agama di Indonesia tentang wacana ini dimana lembaga pengadilan adalah sebagai sebuah institusi pemerintah, Pengadilan Agama merupakan wadah dimana masyarakat dapat mencari keadilan. Oleh karena itu peran hakim tidak bisa dihilangkan terkait pengimplementasian dari RUU ini apabila diundangkan. Berangkat dari persoalan di atas, peneliti bermaksud untuk melakukan sebuah penelitian yaitu dengan tujuan ingin mengetahui faktor latar belakang munculnya RUU HMPA bidang perkawinan dan pandangan hakim tentang RUU tersebut.
Persoalan diatas peneliti masukan dalam jenis penelitian sosiologis empiris, Pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris. Dan untuk memperoleh data, maka peneliti menggunakan metode penelitian dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh, kemudian diolah dan dianalisis.
Dari data yang terkumpul, maka bisa disimpulkan bahwa faktor yang melatar belakangi munculnya RUU HMPA (Hukum Materiil peradilan Agama) bidang perkawinan, antara lain : masih banyak perkawinan yang tidak di catatkan, Memberikan efek jera bagi pelaku perkawinan yang tidak bertanggung jawab, seperti perkawinan poligami, perkawinan yang tidak dicatatkan, dll. Sedangkan pandangan yang diutarakan para hakim PA Kota Malang tentang RUU HMPA (Hukum Materiil Peradilan Agama) bidang perkawinan menyatakan bahwa, mereka setuju jika ada penyempurnaan undang-undang perkawinan yang telah ada yaitu dengan adanya RUU HMPA bidang perkawinan. Namun bentuk sanksinya masih terdapat perbedaan. Pertama, tidak setuju jika bentuk sanksinya adalah sanksi pidana dalam perkara perdata, sehingga bentuk sanksinya harus berupa denda. Kedua, terdapat peluang atas pemberlakuan sanksi pidana dalam RUU HMPA, berdasarkan pendapat Imam Hanafi tentang sanksi pidana bagi suami yang tidak menafkahi si istri.
ENGLISH:
In Indonesia, the Law on marriage already in the passes since 34 years ago, exactly on the 2nd of January 1974 in the Parliament through a pretty tough debate process, which ultimately passed as well. And commonly referred to Law No.1 of 1974 concerning marriage. There are some that are less effective load carried by the community, one of them in article 2, paragraph (2) of the marriage clerk. Where is the reality that emerged today are very different from what is written in the Law, in fact there are still people who are reluctant to register his marriage, or commonly known as wedding Sirri. Though marriage Sirri clearly banned by the government with a concrete reason. Therefore, with the habit some people who do not want to register her marriage, the phenomenon that appears today in society about marriage Sirri is where the issue of criminal threat that summarized in the draft Law of Religious Affairs Justice Law Marriage Material for those who will implement them. And that is not less important is the contribution of the religious court in Indonesia about this discourse in which the court is as a government institution, the religious court is a place where people can seek justice. Therefore, the role of judges can not be eliminated from the bill related to the implementation if enacted. Departing from the above issues, the researcher intends to conduct a study which aimed to investigate the background of the Bill factor HMPA field of marriage and the views of judges about the bill.
The issue over the input of researchers in the kind of empirical sociological research, juridical approach used is empirical. And to obtain data, the researchers used a method of research by way of interviews and documentation. The data obtained, then processed and analyzed.
From the data collected, it can be concluded that background factors emergence of Bill HMPA (Law justice Material Religion) of marriage, among others: there are many marriages that are not in Put, provide a deterrent effect for the perpetrators of irresponsible marriage, like polygamous marriage , a marriage that is not listed, etc.. While the views expressed by the judges of the draft PA Malang HMPA (Law of the Religious Material) field of marriage stating that they agree if there is improvement of marriage laws that already exist ie the presence of HMPA the field of marriage bill. But still there are differences in the form of sanctions. First, do not agree if the form of sanctions are criminal sanctions in a civil case, so the form of sanctions should be fine. Second, there are opportunities for criminal sanctions in the bill HMPA, in the opinion of Imam Hanafi on criminal sanctions for a husband who does not provide for the wife.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Zuhriah, Erfaniah | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Hakim; RUU HMPA; Perkawinan; Judge; Bill HMPA; Marriage | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | ||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2017 15:57 | ||||||
Last Modified: | 24 Jul 2017 15:57 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7129 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |