Nasihin, Khoirun (2010) Sistem kekeluargaan dalam Islam: Interpretasi Surat Al-Nisa’ ayat 22 dan 23. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
03210037.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Sistem kekeluargaan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan.
Dalam masyarakat sendiri terdapat bermacam-macam sistem kekeluargaan yang dianut dan dijalankan. Misalnya sistem patrilineal yang menarik garis keturunan dari garis laki-laki (ayah). Sistem ini dianut di Tapanuli, Lampung, Bali dan lain-lain. Sedangkan sistem kekeluargaan yang menarik garis keturunan pada garis ibu yang disebut matrilineal banyak dianut di daerah Minangkabau. Ada pula sistem kekeluargaan parental yang menarik garis keturunan dari garis laki-laki (ayah) dan perempuan (ibu), sistem ini dianut Jawa, Madura dan Sumatera Selatan.
Berkenaan dengan permasalahan yang menjadi obyek penelitian ini, maka penulis mencoba untuk mendeskripsikan dan mengkorelasikannya dengan penafsiran (interpretasi) para ulama terhadap surat al-Nisa’ ayat 22 dan 23. Penulis mengambil dua ayat ini dikarenakan memiliki keterkaitan erat dan mempunyai esensi pembahasan yang sama dengan ketiga bentuk sistem kekeluargaan di atas yakni didalamnya mengatur tentang bentuk-bentuk perkawinan yang dilarang.
Sehingga pada akhirnya, berdasarkan interpretasi (penafsiran) para ulama terhadap surat al-Nisa’ ayat 22 dan 23 ini, dapat diperoleh kesimpulan tentang sistem kekeluargaan dalam Islam yang telah digariskan al-Qur’an.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian literer dan dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Sumber data diperoleh dari bahan kepustakaan yang mencakup kitab-kitab tafsir para ulama’ tentang surat al-Nisa’ ayat 22 dan 23. Sumber data meliputi primer dan skunder. Sedangkan metode analisis data menggunakan tekhnik kajian isi (content analysis). Hasil analisis terhadap masalah yang dibahas dituangkan secara deskriptif dalam laporan hasil penelitian.
Dalam surat al-Nisa’ ayat 22 dan 23 dijelaskan secara terperinci tentang wanita-wanita yang dilarang untuk dinikahi. Adapun larangan tersebut dikarenakan adanya hubungan nasab, karena hubungan persusuan dan adanya hubungan perkawinan. Oleh karena itu, bentuk larangan perkawinan paralel counsins menurut hukum adat Minangkabau yang matrilineal maupun bentuk larangan cross counsins dalam hukum adat Batak yang patrilineal ternyata bertolak belakang dengan konsep sistem kekeluargaan Islam yang terdapat dalam al-Qur'an surat al-Nisa’ ayat 23 dan 24. Sehingga diperoleh kesimpulan bahwa sistem kekeluargaan dalam Islam yang telah digariskan al-Qur’an adalah parental. Penegasan yang lebih konkret diberikan oleh Nabi Muhammad yang menikahkan puteri beliau Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib. Di mana ayah Rasulullah adalah saudara kandung dengan ayah Ali bin Abi Thalib. Jika dipergunakan sistem menarik garis keturunan yang patrilineal maupun matrilineal, maka antara Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah dilarang menikah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Fakhruddin, Fakhruddin | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Sistem Kekeluargaan; Interpretasi; Surat Al-Nisa’ Ayat 22 Dan 23 | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | ||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2017 15:58 | ||||||
Last Modified: | 24 Jul 2017 15:58 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7119 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |