Rozi, Fahrur (2010) Tinjauan perundang-undangan terhadap azas personalitas ke Islaman setelah diberlakukan Undang-Undang nomor 3 tahun 2006. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
05210023.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Azas personalitas keIslaman di pengadilan agama, menjadi hal yang menarik setelah munculnya Undang-undang No. 3 Tahun 2006. Penambahan kekuasaan dan wewenang Pengadilan Agama dalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan masalah pada permasalahan sengketa ekonomi syari’ah menjadi sangat menarik untuk dikaji karena fakta mengatakan bahwa untuk permasalah ekonomi, termasuk ekonomi syari’ah, dalam prakteknya tidak bisa dibeda-bedakan antara muslim dan non muslim. Hal ini membuat peneliti tertarik untuk melakukan sebuah penelitian tentang bagaimana sebenarnya Azas Personalitas Keislaman Setelah Diberlakukan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006. Pembahasan dalam penelitian ini melingkupi ruang lingkup kewenangan Peradilan Agama setelah diberlakukan Undang-undang No. 3 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang No.7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Selain itu, akan dibahas juga bagaimana azas personalitas keislaman setelah diberlakukan Undang-undang no. 3 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang no. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. Jenis penelitian ini digunakan dengan pertimbangan bahwa titik tolak penelitian ini adalah analisis terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan azas personalitas keislaman di pengadilan agama.
Dari penelitian tersebut diketahui bahwa penambahan kewenangan absolut pengadilan agama pada penyelesaian sengketa ekonomi syari’ah dan adanya azas personalitas keislaman di pengadilan agama tidak menutup kemungkinan bagi orang-orang non-muslim untuk menyelesaikan sengketanya di pengadilan agama sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku.
Selain itu, Undang-undang no. 3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang no. 7 tahun 1989 tentang Pengadilan Agama, juga mengamanatkan adanya azas penundukan diri bagi orang non-muslim yang mau menyelesaikan sengketa di pengadilan agama. Dengan demikian, berdasarkan Undang-undang no. 3 tahun 2006, azas personalitas keislaman mengharuskan 3 hal, yaitu : (1) Pihak-pihak yang berperkara / bersengketa harus sama-sama pemeluk agama Islam "atau dengan sukarela menundukkan diri terhadap hukum Islam", (2) Perkara Perdata yang dipersengketakan harus mengenai perkara-perkara di bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, zakat, wakaf, sedekah, dan ekonomi syari’ah, (3) Hubungan hukum dari perkara tersebut diikat dengan hukum Islam atau berdasar pada prinsip syari’ah.
ENGLISH:
Principle of Islamic personality in the religious courts becomes interesting thing after the emergence of the Law No. 3 of 2006. Addition of power and authority in the Islamic Court to examine, decide and resolve problems in economic disputes with shariah becomes very interesting to study because of the fact that for economic problems, including Islamic economy, it can not be differentiated between Muslims and non- Muslim in its application. This makes researchers interested in conducting a study of how the actual principle of Islamic Personality after the implementationof Law No. 3 of 2006. The discussion in this research covers the scope of the authority of Islamic Court after enacted Law no. 3 of 2006 regarding amendments to the Law no. 7 of 1989 regarding Religious Judicature. In addition, we also discuss how the principle of Islamic personality after enacted Law No. 3 of 2006 on the Amendment of Law no. 7 of 1989 regarding Religious Judicature.
Type of research used in this research is normative legal research. That is legal research conducted by researching book materials or merely secondary data. This research used by the consideration that the starting point of this study is an analysis of the regulation of legislation relating to the principle of the Islamic personality in the religious court.
From the study it was found that the addition of absolute authority of religious court in the settlement of Islamic economy dispute and the principle of Islamic personality in the religious court did not rule for those non-Muslims to settle dispute in religious courts in accordance with the provisions of the applicable legislation.
In addition, Law no. 3 of 2006 concerning amendment of Law no. 7 of 1989 about the Islamic Court, also mandates for submission to the principle of non-Muslim people who want to resolve dispute in religious court. Thus, based on Law No. of 2006, the principle of Islamic personality requires three things, namely: (1) The parties to the litigants / parties to the dispute must be equally Muslims "or by voluntary submission to Islamic law", (2) Civil Case of the dispute should be about matters in the field of marriage, inheritance, wills, grants, charity, charitable, charity, and Islamic economy, (3) The law relations of the case is bound by Islamic law or based on the shariah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Suwandi, Suwandi | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Azas Personalitas Keislaman; Peradilan Agama; Principle Of Islamic Personality; Religious Courts | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | ||||||
Date Deposited: | 08 Jun 2017 13:10 | ||||||
Last Modified: | 08 Jun 2017 13:10 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/7069 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |