Ghufron, Muhamad (2009) Fatwa Majelis Tarjih Muhammadiyah tentang Perceraian di luar sidang pengadilan agama. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
04210091.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Perceraian merupakan putusnya ikatan perkawinan dalam hubungan antara suami isteri sebagai jalan terbaik bagi masing-masing dari kedua belah pihak. Walaupun masalah perceraian ini menjadi sebuah solusi terkahir bagi hubungan suami isteri, tapi bukan berarti hal ini bisa dengan mudah setiap pasangan suami- isteri melakukan perceraian di saat ada pertengkaran dan perselisihan terutama bagi suami yang memiliki hak lebih luas dari isteri untuk menjatuhkan talak.
Di dalam hukum Islam masalah perceraian telah dijelaskan, bagaimana jatuh dan tidaknya suatu perceraian tergantung pada pihak suami dalam mengucapkan kata-kata terhadap pihak isteri yang akan berimplikasi pada jatuhnya perceraian (talak). Karena masalah perceraian dipandang cukup memprihatinkan oleh para ulama’ sehingga perlunya untuk mencari hukum Islam yang ideal untuk dijadikan pedoman dalam melakukan perceraian seperti Fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang perceraian. Perceraian boleh dilakukan ketika sudah memiliki alasan-alasan yang cukup. misalnya terjadi perselisihan yang terus-menrus sehingga jalan terbaik bagi kedua belah pihak harus berpisah dengan jalan cerai.
Masalah perceraian dewasa ini sudah banyak dilakukan terutama dikalangan masyarakat muslim meteroplis seperti para selebritis yang seakan menjadi trend untuk melakukan kawin-cerai. Mengingat laju pertumbuhan tentang perceraian semakin tinggi dan kompleks tentunya hukum islampun akan terus mengiringi sesuai dengan perubahan waktu, zaman dan tempat. Maka dari itu, masalah perceraian memang merupakan wilayah hukum keluarga atau perdata akan tetapi lambat laun sudah menjadi masalah publik, artinya keluarga dalam sebuah rumah tangga terkena dampak (kemudharatan) akibat perceraian sehingga berakibat pada hilangnya tujuan dari maqasid as-Syari’ah termasuk kemaslahatan bagi manusia
Tujuan dalam penelitian ini, bukan mencari konsep baru, tetapi mencari jawaban dari keganjalan atau tanda tanya terkait dengan kesadaran hukum bagi masyarakat muslim di Indonesia khususnya tentang perceraian. Di dalam kitab- kitab fiqih klasik dan buku-buku hukum Islam yang lain, apakah ada perbedaan yang signifikan untuk di analisa dan mempertegas hukum perceraian di luar sidang pengadilan agama jika ditinjau dari ushul fiqih, sehingga dapat meluruskan pemahaman atau interpretasi dari dasar hukum yang diambil antara kedua perspektif tersebut.
Untuk memperoleh data yang dapat membuktikan validitasnya dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisa dengan mencari kitab-kitab fikih kalsik, buku-buku hukum Islam, hukum perdata Islam di Indonesia dan sebagainya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Anam, Khoirul |
Keywords: | perceraian; hukum Islam; Fatwa Majlis Tarjih Muhammadiyah |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Mohammad Rofiul Achsan |
Date Deposited: | 25 Jul 2024 10:41 |
Last Modified: | 25 Jul 2024 10:41 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/67624 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |