Harjito, Adi (2017) Respon organisasi keagamaan Islam di Kota Malang terhadap pendirian Lembaga Pemeriksa Halal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12220115.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (4MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Setelah disahkannya UUJPH tentu berdampak pada perubahan sistem jaminan halal di Indonesia. Diantaranya adalah dibolehkannya lembaga keagamaan Islam atau organisasi masyarakat Islam mendirikan lembaga pemeriksa halal. Tetapi tentu UUJPH memberikan syarat bagi organisasi masyarakat Islam yang ingin mendirikan LPH, selain yang dibolehkan adalah organisasi masyarakat Islam yang sudah berbadan hukum, selain itu masih ada empat syarat lagi yang harus dipenuhi, yaitu:1. Memiliki kantor sendiri dan perlengkapannya; 2. Memiliki akreditasi dari BPJPH; 3. Memiliki auditor halal paling sedikit (tiga) orang; 4. Memiliki laboratorium atau kesepakatan kerja sama dengan lembaga lain yang memiliki laboratorium.
Penelitian ini memiliki dua rumusan masalah, yaitu bagaimana respon organisasi keagamaan Islam di Kota Malang terhadap pendirian LPH dan bagaimana syarat pendirian LPH dalam UUJPH perspektif organisasi keagamaan Islam di Kota Malang.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis-sosiologis. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini yaitu dengan melakukan wawancara dan dokumentasi. Kemudian terdapat lima tahap dalam pengolahan data, diantaranya tahap edit, klasifikasi, verifikasi, analisis dan tahap yang terakhir yaitu pembuatan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini, diperoleh dua kesimpulan, pertama, respon organisasi keagamaan di Kota Malang mendirikan lembaga pemeriksa halal berbeda-beda ada yang sudah melakukan tindakan, ada yang masih sebatas wacana dan ada yang belum menentukan sikapnya terkait respon mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal. Namun semuanya menyambut baik tentang dibolehkannya organisasi masyarakat Islam mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal. Dan mereka menyatakan bahwa siap untuk terlibat sistem jaminan halal khususnya di Kota Malang. Dengan cara mendirikan Lembaga Pemeriksa Halal. Kedua, syarat pendirian LPH yang disebutkan dalam UUJPH menurut organisasi keagamaan Islam di Kota Malang, ialah: 1. MUI dan Muhammadiyah menyatakan persyaratannya cukup berat; 2. Nahdlatul Ulama menyatakan syarat yang didirikan tidak memberatkan.
ENGLISH:
After the ratified of UUPJH Certainly have an impact on the change of halal assurance system in Indonesia. Among them is the permissibility of Islamic religious institutions or organizations established an Islamic society kosher inspectors. But of course UUJPH provides requirements for organization that want to establish an Islamic society Halal Audit Institutions, other than those allowed Islamic society is an organization that is already incorporated, other than that there are still four more requirement to be met. namely: 1. Has his own Office and equipment; 2. Have accreditation from BPJPH; 3. Have the halal auditor at least three persons; 4. Have a laboratory or an agreement of cooperation with other institutions which have a laboratory.
This study has two formulation of the problem, namely how the response of Islamic society organizations in Malang establish investigative agency is lawful and what factors inhibiting the Islamic community organizations in the Malang city in establishing the Halal Audit Institutions perspective of Law Number 33 year 2014 on Halal Product Guarantee.
This research is an empirical law by using socio-juridical approach. Data collection techniques in research is to conduct interviews and documentation. Then there are five stages in the processing of data, including the editing stage, classification, verification, analysis and the last stage is the making conclusions.
The results of this research, obtained two conclusions, first, response organizations in the Malang city establish halal audit institutions vary there are already taking action, there is still limited to discourse and there is not yet determined his attitude-related responses establish Halal Audit Institutions. But everything is welcomed on the permissibility of Islamic society organizations establish Halal Audit Institutions. And they state that is ready to engage halal assurance system, especially in the city of Malang. By establishing a Halal Audit Institutions. Second, the requirement of establishment LPH mentioned in UUJPH according to Islamic religious organization in Malang, were: 1. MUI and Muhammadiyah declared his condition quite heavy; 2. Nahdlatul Ulama stated terms established are not incriminating.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Nasyi'ah, Iffaty | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Respon; Organisasi Keagamaan Islam; Lembaga Pemeriksa Halal; Response; Islamic Religious Organization; Halal Audit Institutions | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | ||||||
Date Deposited: | 20 Apr 2017 16:34 | ||||||
Last Modified: | 20 Apr 2017 16:34 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/6458 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |