Dardiri, Ahmad (2004) Perceraian dan akibatnya di masyarakat Samin ditinjau dari sudut pandang hukum Islam: Studi kasus di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
99210640.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Perkawinan mempunyai tujuan utama yaitu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Perkawinan juga bertujuan untuk memperoleh keturunan yang sholeh dan sholehah. Diantara tujuan agung dari perkawinan pastilah tidak akan terwujud jika antara kedua belah pihak yaitu suami-istri tidak terdapat kecocokan, jika ketidakcocokan dalam sebuah keluarga terus berlarut-larut dan tidak ada lagi jalan untuk mencapai kedamaian, maka jalan keluar terakhir yang akan ditempuh adalah perceraian.
Perceraian adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan oleh Allah, namun hal tersebut adalah jalan keluar yang paling dibenci oleh Allah. Dengan kata lain Allah membolehkan terjadinya perceraian namun disamping itu Allah juga sangat membencinya. Perceraian sebagai jalan keluar terakhir tentunya mempunyai akibat-akibat tersendiri, yang tentunya akibat tersebut berimbas kepada kedua belah pihak dan anak mereka, kalau mereka sudah mempunyai anak.
Selanjutnya bagaimana jika ditengah-tengah beranekaragamnya masyarakat Indonesia terdapat satu kelompok tertentu yang mempunyai aturan tersendiri mengenai perceraian yang tentunya aturan-aturan mereka berbeda dengan Hukum Islam dan pertanyaan tersebutlah yang membuat penulis merasa tergugah untuk mengadakan penelituan di daerah tempat tinggal masyarakat tersebut.
Penelitian ini dilakukan di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Pojonegoro. Dalam penelitian ini penulis bermaksud memperoleh keterangan mengenai perceraian dan akibat yang ditimbulkan dari perceraian yang terjadi pada masyarakat Samin, disamping itu peneliti akan meninjau perceraian yang terjadi pada masyarakat Samin dengan konsep perceraian menurut Hukum Islam.
Untuk memperoleh basil yang maksimal dalam pengumpulan datanya penulis menggunakan metode observasi, interview (wawancara) dan dokumentasi. Data-data yang diperoleh akan dikumpulkan untuk dianalisis menurut Hukum Islam dan selanjutnya akan disajikan dalam bentuk deskriptif, dengan harapan bahwa orang yang membacanya akan merasa mudah untuk memahami isi dari skripsi ini.
Penulis menganalisis data-data yang diperoleh menggunakan Hukum Islam karena Agama Islam mempunyai hukum-hukum yang mempunyai petunjuk tentang berbagai fenomena kehidupan manusia termasuk didalamnya masalah perceraian. Dengan berpegang pada konsep Hukum Agama Islam kita mempunyai konsistensi keagamaan, di samping itu kita juga telah menempuh jalan yang benar dalam penyelesaian suatu masalah.
Untuk sampai ke Kecamatan Margomuyo sudah tersedia bus mini dengan tryek Bojonegoro-Ngawi-Tuban dengan jalur ini kita bisa langsung turun di depan kantor Kecamatan Margomulyo. Setelah sampai di kantor Kecamatan Margomulyo untuk sampai di Dusun Jepang dapat digunakan jasa tukang ojek dengan imbalan sekali jalan Rp. 1500,- sampai Rp. 2000,-.
Sedang mengenai kepala perkumpulan Masyarakat Samin di Dusun Jepang sampai saat ini sudah berjalan empat kali, yaitu :
1. Samin Surosentiko di Dusun Ploso Kediren, Randu Blatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
2. Surokidin di Ousun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
3. Surokarto di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
4. Harjo Kardi di Dusun Jepang, Desa Margomulyo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mengenai paham keagamaan Masyarakat Samin menganggap semua agama itu sama, yaitu sama-sama mempunyai tujuan baik. Menurut mereka meskipun seseorang mempunyai agama tetapi kelakuannya jahat sama saja namanya orang jahat. Meskipun saat ini sudah banyak Masyarakat Samin yang sudah memeluk Agama lslam, namun aqidah dan pemahaman mereka tentang Hukum Islam masih sangat minim sekali.
Mengenai masalah perceraian antara paham Saminisme dan Hukum Islam terdapat persamaan dan perbedaan. Adapun persamaannya adalah dalam hal pendefinisian perceraian dan dalam masalah perawatan anak. Sedang perbedaan yang dimiliki keduanya adalah:
1. Tidak diwajibkannya iddah bagi perempuan yang telah diceraikan suaminya menurut ajaran Saminisme, dan diwajibkannya iddah menurut Hukum Islam
2. Menurut ajaran Saminisme orang yang sudah bercerai tidak diperbolehkan rujuk kembali, dan diperbolehkannya rujuk menurut Hukum Islam.
3. Hak wali nikah seorang janda menurut ajaran Saminisme adalah bekas suaminya namun dalam Hukum Islam hak wali seorang janda adalah orangtuanya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Herry, Musleh |
Keywords: | perceraian; masyarakat samin; hukum Islam |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Nada Auliya Sarasawitri |
Date Deposited: | 30 Jan 2024 09:19 |
Last Modified: | 30 Jan 2024 09:19 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/61306 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |