Ali, Magfur (2004) Wakaf Saham dalam Perspektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
00210024.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Salah satu institusi atau pranata sosial Islam yang mengandung nilai sosial ekonomi adalah institusi perwakafan. lnstitusi ini lahir sebagai bentuk perwujudan keadilan sosial dalam Islam. Prinsip pemilikan harta dalam ajaran Islam tidak membenarkan adanya penguasaan oleh sekelompok orang. Karena adanya penguasaan ini, akan melahirkan eksploitasi kelompok minoritas (si kaya) terhadap mayoritas (si miskin) yang akan menimbulkan kegoncangan-kegoncangan sosial dan akan menjadi penyakit masyarakat yang beraneka ragam. Disinilah letak keagungan hikmah syari'at wakaf.
Sungguhpun fleksibilitas konsepsi perwakafan sudah diatur dengan jelas, baik dalam Hukum Islam maupun Hukum Positif Islam yang berlaku di Indonesia dalam hal ini KHI. Namun realita di lapangan, masalah perwakafan masih diidentikan pada sebidang tanah atau bangunan ibadah saja. Sehingga eksistensi institusi ini, kemanfaatannya masih belum sepenuhnya bisa dirasakan masyarakat. Masalah pengangguran, kemiskinan, pendidikkan dan kesehatan masih belum banyak tersentuh oleh fungsi institusi ini. Oleh karena itu, syari'at wakaf harus lebih diproduktifkan. Salah satunya dengan mensosialisasikan wakaf produktif wakaf investasi saham misalnya. Sehingga profit yang didapatkan diharapkan dapat menjawab masalah-masalah sosial sebagaimana tersebut di atas.
Sebagai upaya untuk itu, penulis tertarik untuk mengeksplor kembali konsepsi dan substansi wakaf dalam skripsi yang terangkum dalam judul "Wakaf Saham Dalam Perspektif Hukum Islam dan KHT. Mengingat, eksistensi perdagangan saham saat sekarang ini menjadi sebuah keniscayaan dalam perdagangan modern. Oleh karena itu, yang menjadi pertanyaan besar yang harus segera terjawab ialah apakah wakaf saham diperbolehkan dalam Hukum Islam dan bagaimana pula menurut KHI-nya ? Serta problem apa yang akan dihadapinya ? Rumusan masalah tersebut, disusun dengan tujuan untuk menghasilkan pembahasan tentang wakaf saham dalam pandangan Hukum Islam dan KHI serta hal-hal yang menjadi problem perwakafannya. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, penulis merumuskanya dengan metode kepustakaan, karena metode inilah yang dianggap paling akseptabel yakni dengan melalui eksplorasi pada buku-buku, majalah dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan dengan metode ini seluruh data-data mengenai konsep-konsep perwakafan bisa tercover secara komprehensif.
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis mencoba mengcover pendapat dari berbagai madzhab tentang konsepsi perwakafan sert~a berupaya menggalinya dengan menggunakan metode ushul fiqh dalam hal ini metode qiyas. Di samping itu, penulis juga menyorotinya dari pasal-pasal dalam KHI. Sebagai hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa wakaf saham baik dipandang dari sudut. Hukum Islam maupun KHI diperbolehkan, walaupun masih ada sedikit problem yang ditemuinya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Isroqunnajah, Isroqunnajah |
Keywords: | Wakaf Saham |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Nada Auliya Sarasawitri |
Date Deposited: | 09 Jan 2024 09:53 |
Last Modified: | 09 Jan 2024 09:53 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/60305 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |