Nisa’, Khoirun (2016) Pemikiran Hazairin mengenai penghapusan ashabah dalam sistem kewarisan bilateral. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12210102.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Sistem kewarisan yang selama ini banyak dianut di Indonesia yaitu hukum kewarisan Ahlu al-Sunnah wa al-Jama’ah hasil ijtihad Imam Syafi’i yang terbentuk dari hukum masyarakat Arab. Dalam hal ini Hazairin mempunyai pandangan lain mengenai hukum kewarisan dengan menggunakan konsep yang sesuai dengan sistem kekeluargaan yang ada di Indonesia. Hazairin membagi sistem kewarisan menjadi tiga bagian yaitu: yang pertama dzu al-faraidl istilah ini juga diapakai oleh Syafi’i maupun Hazairin, yang kedua adalah dzu al-qarabat, dalam hal ini Hazairin menolak konsep ‘ashabah sebagaimana diterapkan Syafi’i, Hazairin menyebut ‘ashabah dengan istilah dzu al-qarabat, dzu al-qarabat adalah seorang yang menerima sisa harta dalam keadaan tertentu, kemudian pembagian Hazairin yang ketiga adalah mawali, adalah mereka yang mewarisi harta sebab menggantikan kedudukan orang tua mereka yang lebih dahulu meninggal.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu; 1) apa yang menjadi dasar normatif dan sosiologis dalam kewarisan Bilateral? 2) mengapa dalam sistem kewarisan Bilateral Hazairin menghapuskan ashabah?
Untuk menjawab rumusan masalah tersebut, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, yaitu memberi gambaran terhadap suatu obyek penelitian yang diteliti melalui data yang telah terkumpul kemudian membuat kesimpulan dari data tersebut. Adapun sumber data yang digunakan meliputi data sekunder dan data primer. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis komparatif.
Hasil dari penelitian ini yaitu, 1. Dasar normatif pemikiran Hazairin secara keseluruhan adalah pola pemahaman mengenai ayat-ayat dalam Surat An-Nisa khususnya dibidang pernikahan dan kewarisan.Beliau memahami ayat yang terkandung dalam Al-Quran dan hadist dengan hukum adat yang tengah berlaku pada sistem kekeluargaan yang ada di Indonesia yaitu sistem kekeluargaan bilateral.Dasar sosiologis yang mendasari pemikiran Hazairin adalah latar belakang Hazairin mengenai hukum adat dan lingkungan keluarga Hazairin,2. Menurut Hazairin, sistem kewarisan Bilateral menghapuskan ashabah yaitu kata ashabah tidak terdapat dalam Al-Quran dan hadist. Namun, al-Quran dan hadist hanya memperhatikan pengertian dzawul arham, dan dalam al-Quran hanya terdapat kata awlad, walidan, ikhwatun, mawali, selanjutnya dalam aqrabun, dan dzawul aqruba.
ENGLISH:
Inheritance system that has been widely adopted in Indonesia, namely inheritance law ofSunnite Schoolespecially,
of ijtihad of Imam Shafi'i that is formed from Arab society. In this case Hazarin has other views regarding inheritance law by using the concept in accordance with the existing kinship system in Indonesia. Hazarin inheritance system divides into three parts: the first is dzu al-faraidl, term is also used by the Shafi'i and Hazarin, the second is dzu al-qarabat, in this case Hazarin rejects the concept of Ashabah as Syafi’i applied, Hazarin callsAshabah with terms of dzu al-qarabat and dzu al-qarabat are a recipient of the rest of the property under certain circumstances, then the third is mawali, are those who inherit wealth because their parents who die first
The problems of this study are; 1) what is the normative and socialbasisHazairin’s Bilateral inheritance? 2) why does Hazairin eliminate Ashabah in the Bilateral inheritance system?
To answer the problem formulation, the method used normative with descriptive analysis approach, which was giving a picture of an object of research studied through data that had been collected and making conclusions from these data. The sources of the data were secondary data and primary data. Analysis of the data in this study used a comparative analysis.
The results of this research, namely, 1. the overall basic of Hazairin thoughtwas the pattern of the verse in Surah An-Nisa, especially in the field of marriage and inheritance. He understood the verse that was contained in the Quran and hadith with the customary law prevailing in the family system in Indonesia that meant bilateral kinship system. Sociological basic that was underlying Hazairin thought was the background of Hazairin about customary law and Hazarin family environment, 2. in Hazairin thought, Bilateral inheritance system eliminatedAshabah, according to Hazairin, the word of Ashabahwas nothing in the Quran and hadith, however, the Qoran and the hadith only showed ulu al-arham sense, had clearly divided in the Qoran into Awlad, walidan, ikhwatun, mawali, next in aqrabun, and ulu al-aqruba
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Mahmudi, Zaenul | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Pemikiran Hazairin; Sistem Kewarisan Bilateral; Penghapusan Ashabah; The Thought Of Hazairin; Bilateral Inheritance Systems; Elimination Of Ashabah | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Imam Rohmanu | ||||||
Date Deposited: | 24 Mar 2017 11:25 | ||||||
Last Modified: | 24 Mar 2017 11:25 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/6030 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |