Jamili, Jamili (2004) Penentuan awal waktu Shalat dengan metode Hisab Koreksi Bujur: Analisis akurasinya ditinjau dari metode Hisab Markas. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
00210013.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Di dalam jadwal waktu shalat yang beredar di masyarakat, hampir selalu kita jumpai koreksi-koreksi yang diperuntukkan untuk daerah-daerah lain. Apabila koreksi tersebut kita tambahkan atau kita kurangkan pada jadwal tersebut, maka akan menghasilkan jadwal waktu shalat untuk daerah-daerah lain. Penentuan awal waktu shalat dengan cara ini disebut dengan metode hisab koreksi bujur.
Di dalam perhitungannya, metode hisab ini hanya memperhitungkan selisih bujur tempat dengan bujur acuan, tanpa memperhitungkan unsur-unsur lain seperti lintang dan deklinasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah awal waktu shalat yang dihitung dengan metode ini, hasil perhitungannya akurat ? Penelitian terhadap akurasi metode ini menjadi urgen sekali, karena akurasi jadwal waktu shalat berhubungan dengan keabsahan shalat.
Penelitian ini bertujuan untuk mengecek akurat-tidaknya metode hisab koreksi bujur menurut hisab markas, dalam menentukan awal waktu shalat. Kegunaannya adalah untuk memastikan dapat-tidaknya metode hisab tersebut menjadi pedoman penentuan awal waktu shalat. Apabila tidak akurat, maka penggunaan metode hisab tersebut dapat segera dicabut sehingga tidak membuat pemakainya salah di dalam waktu shalatnya. Apabila akurat, maka dapat dijadikan legitimasi penggunaannya.
Penelitian yang merupakan library research ini menggunakan Teknik sampling. Sampel yang dipilih adalah tempat-tempat yang memilki bujur, lintang, dan wilayah waktu yang berbeda dan yang sama dengan acuan. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis beda simpang yang digunakan untuk mengetahui akurat-tidaknya hasil hisab koreksi bujur menurut hasil hisab markas.
Hasil penelitian ini menunjukkkan bahwa hisab koreksi bujur, hasil perhitungannya akurat untuk menghitung awal waktu shalat daerah-daerah yang lintangnya sama dengan lintang acuan. Apabila lintangnya berbeda, hanya waktu Dzuhur yang secara keseluruhan hasilnya akurat. Selain awal waktu Dzuhur, pada perbedaan lintang yang lebih dari 1° 3', hasilnya tidak akurat. Selain lintang, deklinasi matahari juga berpengaruh terhadap tingkat akurasi hisab koreksi bujur. Semakin besar harga deklinasi, maka semakin rendah pula tingkat akurasinya.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan konversi awal waktu shalat apabila perbedaan lintang tempatnya melebihi 1° 3' dari lintang acuan, karena hasilnya tidak akurat. Kepada Departemen Agama diharapkan untuk memberikan rekomendasi kepada penerbit jadwal waktu shalat dan juga kepada masyarakat luas untuk tidak memakai konversi jadwal waktu shalat apabila terdapat beda lintang lebih 1° 3' dari acuan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Murtadho, Moh |
Keywords: | awal waktu shalat; hisab markas; hisab koreksi bujur |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Nada Auliya Sarasawitri |
Date Deposited: | 09 Jan 2024 09:54 |
Last Modified: | 09 Jan 2024 09:54 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/60226 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |