Falakhia, Fenny (2003) Pemakaian obat pengatur Siklus Haid untuk mempercepat Masa Iddah: Tinjauan Ushul Fiqh. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
99210872.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Berkat kemajuan teknologi, peristiwa haid yang dianggap sebagian orang (wanita) sebagai gangguan, telah mampu ditangani secara medis dengan cara menunda atau memajukan haid yaitu dengan bantuan obat hormonal (obat pengatur siklus haid yang mengandung hormon estrogen dan hormon progesteron) sehingga peristiwa haid tersebut bukan lagi menjadi suatu masalah yang mengganggu. Pemakaian obat pengatur siklus haid seperti ini biasanya banyak dipraktekkan oleh umat Islam terutama untuk menjalani ibadah haji.
Mengenai pemakaian obat pengatur siklus haid ini tidak memiliki qorn nash atau dalil yang melarang atau menganjurkannya. Meskipun secara hukum boleh karena tidak menyebabkan bahaya bagi pemakainya, namun lebih utama tidak menggunakan obat pengatur siklus haid kecuali jika dianggap perlu. Karena membiarkan sesuatu berjalan normal lebih terjamin terpeliharanya kesehatan.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan ushul fiqh terhadap pemakaian obat pengatur siklus haid untuk mempercepat masa iddah.
Penelitian dengan mengambil judul pemakaian obat pengatur siklus haid untuk mempercepat masa iddah (tinjauan ushul fiqh) ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Adapun data-data yang diperoleh dengan menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Wawancara dilakukan dengan bidan di wilayah Banyuwangi dan Malang sebagai responden. Untuk menganalisis data digunakan teknik analisis deskriptif kualitatif.
Pemakaian obat pengatur siklus haid untuk mempercepat masa iddah tidak mempengaruhi hitungan tiga kali quru', karena yang diutamakan adalah telah menjalani tiga kali quru', bukan sebab quru'nya. Namun yang dilarang atau yang menjadikannya haram adalah niat dari pemakaian obat pengatur siklus haid tersebut yang dalam pembahasan atau penelitian ini dicontohkan untuk tujuan agar bisa menikah lagi dengan pria lain.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Hamidah, Tutik |
Keywords: | Obat Pengatur Siklus Haid; Iddah |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Nada Auliya Sarasawitri |
Date Deposited: | 09 Jan 2024 09:54 |
Last Modified: | 09 Jan 2024 09:54 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/60100 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |