Responsive Banner

Pertimbangan Hakim dalam merujuk Hukum Islam: Studi kasus putusan Hakim di Pengadilan Agama Malang

Daldiri, Akhmad (2003) Pertimbangan Hakim dalam merujuk Hukum Islam: Studi kasus putusan Hakim di Pengadilan Agama Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
99210647.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Tujuan dibentuknya KHI adalah untuk mengisi kekosongan hukum di lingkungan Peradilan Agama yang menyebabkan hakim Pengadilan Agama mcrujuk kepada doktrin fiqih sesuai dengan mazhab yang dianutnya. Sehingga terjadilah keputusan yang beragam antara satu hakim dengan hakim lainnya dan antara satu Pengadilan Agama dengan Pengadilan Agama lainnya. Dengan dilegalkannya KHI, diharapkan masalah terscbut tidak akan terjadi lagi. Karena dengan begitu, para hakim diarahkan kepada persamaan persepsi tentang hukum yaitu KHI. Namun pada kenyataannya setelah dilegalkannya KHI, hukum Islam masih tetap digunakan oleh para hakim sebagai sumber rujukan dalam menyelesaikan perkara selain KHI dan hukum positif lainnya.

Oleh karena itulah perlu dilakukan penelitian langsung ke Pengadilan Agama, yang dalam penelitian ini berlokasi di Pengadilan Agama Malang dan sebagai subjek penelitiannya yaitu para hakim. Bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab hakim Pengadilan Agama Malang masih perlu untuk merujuk kepada hukum Islam, serta metode yang digunakan dalam merujuk hukum Islam, menggunakan pendekatan sosiologis- normatif.

Sehingga, data primernya adalah informasi para hakim yang diperoleh dengan metode interview, berkas putusan sebagai data sekunder melalui metode dokumentasi, kemudian dilakukan editing dan klasifikasi terhadap data yang telah diperoleh. Setelah itu dilakukan analisis data dengan menggunakan strategi induktif-kualitatif.

Hasil penelitian dan analisis data dapat disimpulan bahwa faktor yang menyebabkan hakim Pengadilan Agama Malang merujuk hukum Islam adalah karena masih adanya problematika dalam hukum positif yang berlaku di Peradilan Agama, keyakinan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum, kewajiban untuk memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Sedangkan metode yang digunakan dalam merujuk hukum Islam adalah metode yang diturunkan dari metode ushul fiqih (kaidah-kaidah fiqhiyah) dan digunakan metode talfiq (Ekle ktik) dalm merujuk kitab-kitab fiqih. Selain pendekatan tekstual-normatif juga digunakan pendekatan kontekstual.

Sehubungan dengan itu, maka diperlukan adanya pengembangan hukum positif Islam (KHI), baik dari sisi materialnya maupun legalitasnya, yaitu dengan menjadikannya sebagai undang-undang dan mengoptimalan sosialisasi KHI ke masyarakat. Serta memberikan peluang kepada para hakim untuk memperluas pengetahuannya, agar lebih dalam melakukan penggalian terhadap sumber hukum Islam.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Saifullah, Saifullah
Keywords: Pertimbangan Hakim dan Hukum Islam
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Nada Auliya Sarasawitri
Date Deposited: 09 Jan 2024 09:55
Last Modified: 09 Jan 2024 09:55
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/60091

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item