Responsive Banner

Relevansi hukum kewarisan bagi non-muslim menurut Syi'ah Imamiyah dalam konteks ke-Indonesiaan

Nasifah, Nasifah (2003) Relevansi hukum kewarisan bagi non-muslim menurut Syi'ah Imamiyah dalam konteks ke-Indonesiaan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
99210045.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Dalam masyarakat Indonesia yang penganut agamanya berbeda-beda tidak menutup kemungkinan akan banyak terjadi perkawinan antar agama, kemudian akan timbul persoalan-persoalan antara satu dengan yang lainnya misalnya dalam masalah kewarisan. Apakah mereka dapat saling mewarisi antara yang muslim dapat mewarisi harta yang non-muslim atau bahkan sebaliknya. Serta bagaimana kewarisan bagi non-muslim, yang mana menurut perspektif Syi'ah Imamiyah mereka dapat saling mewarisi tapi tidak untuk yang non-muslim. Mengenai hal tersebut diatas terjadi perbedaan pendapat antar fuqoha.

Melihat kondisi yang belum jelas dalam hal kewarisan bagi Non-Muslim dalam konteks ke-Indonesiaan. Hal inilah yang menarik penulis untuk dijadikan pokok bahasan tulisan ini. Sedangkan masalah yang dikaji dalam tulisan ini adalah masih relevankah pendapat Syi'ah mengenai kewarisan bag: Non-Muslim dalam kondisi masyarakat lndonesia yang sudah maju dan berkembang.

Dalam penulisan penelitian ini penulis menggunakan studi kepustakaan, yaitu dengan cara mengumpulkan data yang berkenaan dengan pembahasan tulisan ini. Maka data yang diperoleh sangat menunjang akan kebaikan nilai dan validitas dari pada tulisan ini. Dengan memakai metode analisis diskriptif, dengan tujuan agar memudahkan penulis dalam menganalisa di setiap data atau sumber kepustakaan yang ada dengan memusatkan diri pada pemecahan masalah pada masa sekarang serta supaya penulisan ini sistematis.

Dari hasil penelitian ditentukan mengenai relevansi pendapat Syi'ah Imamiyah tentang kebolehan muslim mewarisi Non-Muslim, teryata sudah tidak relevan lagi pendapat tersebut, disebabkan seluruh umat Islam di Indonesia belum melaksanakan hukum waris Islam dikarenakan pertama : umat Islam di Indonesia tidak mengetahui bahwa hukum Islam boleh dilaksanakan di Indonesia. Kedua umat Islam tidak mengetahui wewenang P.A. Ketiga karena umat Islam boleh memilih hukum waris Non-Muslim (hukum waris adat atau hukum waris BW).

Kemudian dalam penulisan Skripsi ini dapat disimpulkan bahwasannya walaupun di Indonesia hukum waris Islam boleh dilaksanakan tetapi menurut pengamatan yang ada belum seluruh umat Islam Indonesia melaksanakan hukum waris Islam dalam mengatar warisannya, tetapi melaksanakan hukum waris Non-Muslim yaitu hukum adat atau BW.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Tamrin, Dahlan
Keywords: hukum kewarisan; non-muslim; syi'ah imamiyah
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Nada Auliya Sarasawitri
Date Deposited: 09 Jan 2024 09:57
Last Modified: 09 Jan 2024 09:57
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/59752

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item