Responsive Banner

Pertimbangan Hakim dalam memutuskan Gugatan Nafkah 'Iddah: Studi kasus No: I 82/Pdt.6/2002/PA/ Malang

Fauzan, Fauzan (2002) Pertimbangan Hakim dalam memutuskan Gugatan Nafkah 'Iddah: Studi kasus No: I 82/Pdt.6/2002/PA/ Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
98210355.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Apabila terjadi perkawinan suami wajib memberi nafkah kepada istrinya jika syarat-syarat terpenuhi diantaranya perkawinan itu telah syah terjadi menurut islam dan istri telah menyerahkan diri sepenuhnya kepada suaminya. Kewajiban memberikan nafkah berdasarkan Al-qur'an surah athalak ayat 6, Al-hadist dan ijmak ulama.

Begitu juga Apabila terjadi perceraian dalam perkawinan suami dibebani untuk memberi nafkah kepada istrinya selama 'iddah (waktu menunggu) dan istri berhak menggugat lewat pengadilan Agama, jika suami tidak mau memberi nafkah tersebut dengan gugatan balik (rekonpensi). Dalam perkara gugatan ini hakim sangat berperan dalam mempertimbangkan dan memutuskan kelayakan suami dalam memberikan nafkah yang patut dan layak untuk istri. Berangkat dari permasalahan di atas penulis tertarik menyusun skripsi ini dengan judul: "Pertimbangan Hakim dalam Memutuskan Gugatan Nafkah 'Iddah (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Malang)".

Berdasarkan judul skripsi diatas maka ada beberapa permasalahan yang perlu penulis rumuskan yaitu: 1) bagaimana produser gugatan nafkah 'iddah di Pegadilan Agama Malang, 2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan gugatan nafkah 'iddah. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui prosedur gugatan nafkah 'iddah di Pengadilan Agama Malang dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan gugatan nafkah 'iddah. Dalam membahas skripsi ini penulis menggunakan metode induktif, deduktif, dan komparatip. Setelah semua data yang dibutuhkan terkumpul, maka selanjutnya diadakan penyajian dan analisis data dimana data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumenter langsung disajikan apa adanya. Setelah diadakan penyajian data dan analisa data, maka ada beberapa kesimpulan dan saran yang diperoleh yaitu :
1. Dalam gugatan nafkah iddah ada beberapa prosedur diantaranya gugatan di diajukan secara tersendiri, diajukan bersamaan dengan gugat cerai atau lam bentuk gugat rekonpensi (gugatan balik).
2. Pertimbangan hakim dalam memutuskan gugatan nafkah 'iddah yaitu: berdasarkan pasal 34 dan pasal 66 Undang-undang No 1 1974 dan pasal 149 (a,b) menurut Kompilasi Hukum Islam, dan berdasarkan kelayakan dan kemampuan suami disamping itu, hakim mempunyai wewenang ex officio yaitu hak untuk memaksa pihak yang berperkara membayar, menghukum atau membebankan susuatu akibat dari suatu perkara.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Ch, Mufidah
Keywords: pemutusan hakim; nafkah 'Iddah
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Nada Auliya Sarasawitri
Date Deposited: 19 Dec 2023 13:50
Last Modified: 19 Dec 2023 13:50
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/58869

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item