Khasanah, Durrotul (2006) Formalin dalam perspektif hukum Islam: Studi tentang penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan. Undergraduate thesis, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Text (Fulltext)
02210046.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Berbagai jenis makanan banyak dijumpai di pasaran dari makanan yang manis hingga makanan yang asam, semuanya dikemas dalam bentuk yang menarik. Tidak dapat dipungkiri, penggunaan bahan pengawet makanan yang digunakan untuk memperindah kemasan suatu makanan sangat berperan dalam industri perdagangan. Berbagai upaya dilakukan oleh para penjual untuk meningkatkan pendapatan mereka tanpa memikirkan kualitas dari produk makanan yang dihasilkan.
Akhir-akhir ini, zat formalin yang biasanya dijadikan sebagai bahan pengawet mayat, mulai banyak digunakan masyarakat untuk mengawetkan produk pangan. Selain murah, formalin juga merupakan zat antiseptik yang dapat membunuh berbagai jenis bakteri dalam makanan, sehingga makanan dapat menjadi lebih awet dan tahan lama. Faktor inilah yang menjadikan masyarakat lebih tertarik memakai zat formalin untuk mengawetkan makananya, mereka tidak memperdulikan bahaya yang ditimbulkan akibat penggunaan formalin pada makanan.
Penelitian ini ingin membahas tentang hukum penggunaan formalin yang dijadikan sebagai bahan campuran untuk mengawetkan makanan dalam perspektif hukum Islam. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk menghasilkan pembahasan tentang penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan dalam perspektif hukum Islam mengenai bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan serta apa saja dampak yang ditimbulkan akibat penggunaan formalin dari segi kesehatan. Penelitian ini merupakan kajian pustaka atau library research dengan menggunakan metode analisis deskriptif verifikatif. Sedangkan metode pengumpulan datanya menggunakan metode dokumentasi.
Pada hakikatnya keberadaan formalin, jika dilihat dari sisi kemanfaatannya yaitu dapat dijadikan sebagai bahan pengawet mayat agar tidak lekas busuk, maka hukum asal formalin adalah mubah atau boleh. Hanya saja jika zat formalin tersebut digunakan sebagai bahan pengawet atau bahan tambahan makanan, maka berhukum haram. Hal ini disebabkan zat yang dikandung formalin termasuk bahan berbahaya yang bersifat karsinogenik yang dapat mendatangkan kemadharatan, sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang berbunyi (الضرر يزال) bahwa segala kemadharatan harus dihilangkan. Dalam konsep makanan hukum Islam juga menjelaskan bahwa segala sesuatu yang dalam penggunaannya dapat menyebabkan kemadharatan adalah berhukum haram, begitu juga dengan penggunaan formalin yang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Menurut pandangan agama, karena ada kemanfaatan yang dapat digunakan dari zat formalin, sehingga jika ditinjau dari hukum Islam maka hukum formalin dapat dikategorikan pada haram li ghoirihi bukan haram li dzatihi, karena hukum keharamannya disebabkan faktor lain bukan terletak pada zat formalin itu sendiri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Tamrin, Dahlan |
Keywords: | Formalin; bahan pengawet makanan; hukum islam |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Fadlli Syahmi |
Date Deposited: | 06 Dec 2023 09:19 |
Last Modified: | 06 Dec 2023 09:19 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/58467 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |