Toibah, Ana Mas'udah (2001) Riddah sebagai alasan Perceraian: Studi kasus di Pengadilan Agama Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
97250466.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Banyak sekali alasan yang digunakan untuk mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Malang, salah satunya adalah riddah. Oleh karena itu skripsi ini membahas tentang riddah digunakan sebagai alasaan mengajukan perceraian di Pengadilan Agama Malang. Mengingat dalam kompilasi hukum Islam tidak dijelaskan secara jelas tentang apa yang menyebabkaan riddah tersebut bisa dijadikan sebagai alasan perceraian, dan juga didasarkan pada kenyataan bahwa dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat kita masih banyak terdapat adanya masalah riddah ini, di mana kadangkala di antara para pihak dalam hal ini suami atau isteri tidak mengetahui apakah akibat hukumnya dari riddah itu sendiri. Sedangkan yang menjadi persoalaan skripsi ini adalah faktor-faktor apa yang dipakai sehingga seseorang melakukan riddah sebagai alasan pengajuan perceraian, dan prosedur penyelesaian perceraian dengan alasan riddah serta status perkawinan dan akibat hukum dari perceraian yang terjadi dengan alasan riddah. Dengan adanya persoalan tersebut penulis bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang dipakai sehingga seseorang melakukan riddah, dan untuk mengetahui prosedur penyelesaian perceraian dengan alasan riddah serta untuk mengetahui status perkawinan dan akibat hukum dari perceraian dengan alasan riddah.
Persoalan-persoalan tersebut dibahas dengan memadukan teori-teori yang berkaitaan dengan materi yang telah dirumuskan. Sedangkan responden yang dipilih adalah hakim Pengadilaan Agama Malang dengan para stafnya. Untuk memperoleh data yang berkaitan dengan masalah penulis menggunakan teknik observasi, interview serta data-data dokumenter. Sedangkan untuk membahas dan mengambarkan permasalahan tersebut digunakan metode yaitu : metode induktif, metode deduktif dan metode komparatif. Penggunaan metode-metode tersebut diharapkan dapat mengungkap permasalahan yang dibahas sekaligus menjadi titik tolak dalam penyusunan skripsi ini. Data yang telah terkumpul dianalisa secara diskriptif analisis yaitu dengan memaparkan data-data yang ditemukan di lapangan sehingga paparan tersebut sekaligus untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan dalam skripsi ini.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor-faktor seseorang melakukan riddah adalah dikarenakan sebelumnya salah satu pihak (suami atau isteri) yang melakukan riddah tersebut beragama non Islam, dan demi terlaksananya perkawinan maka dengan terpaksa salah satu pihak yang beragama non islam tersebut harus bersedia masuk agama Islam, hal ini didasari oleh pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Perkawinan No. 1/1974.
Faktor-faktor yang lain adalah profil suami tidak sesuai dengan harapan isteri maksudnya suami yang beragama Islam tidak bisa membimbing isteri yang baru masuk Islam untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaimana semestinya seseorang yang beragama Islam, dan pengaruh keluarga yang sangat kuat misalnya salah satu keluarga ada yang menjadi pengurus gereja (pastur), serta yang terakhir adalah faktor emergency yang dimaksud disini adalah wanita non muslim hamil sebelum menikah dan prianya seorang muslim sehingga perkawinaan tersebut terpaksa harus dilangsungkan dengan catatan calon mempelai wanita harus mengganti agamanya menjadi Islam.
Dengan demikian pelaksanaan prosedur penyelesaian perceraian dengan alasan riddah tersebut sama dengan prosedur penyelesaian perceraian dengan alasan lain. Yaitu dengan mengajukan permohonan atau gugatan perceraian, setelah itu para pihak yang berperkara akan dipanggil untuk menghadiri persidangan, dalam persidangan pertama hakim akan berusaha untuk mendamaikan para pihak yang berperkara, apabila usaha perdamaian tersebut diterima oleh para pihak maka kasus akan dicabut, tetapi jika usaha perdamaian tersebut tidak diterima maka akan diteruskan dengan pemeriksaan, dan selanjutnya akan diputuskan oleh hakim.
Status perkawinan dan akibat hukum dari perceraian yang terjadi dengan alasan riddah, menurut hukum Islam terfasakh dengan sendirinya akan tetapi untuk syarat syahnya perceraian dan untuk mendapatkan surat cerai yang akan berguna untuk beberapa keperluan, maka perceraian tersebut harus diputuskan oleh hakim di Pengadilan Agama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Tamrin, Dahlan |
Keywords: | Riddah; perceraian |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Nada Auliya Sarasawitri |
Date Deposited: | 01 Dec 2023 15:43 |
Last Modified: | 01 Dec 2023 15:43 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/58344 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |