Jainuri, M. (2001) Aplikasi asas sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam proses beracara di Pengadilan Negeri Malang: Studi kasus no. 170/Pdt.G/1998/PN. Malang. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
97250345.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum dari empat lembaga penegak hukum lainnya pada tingkat pertama, yaitu: Peradilan Negeri, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri Malang mempunyai fungsi dan peran yang sangat penting dalam rangka pelaksanaan dan penegakan hukum.
Pelaksanaan dan penegakan hukum dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, mempunyai arti yang sangat penting. Karena apa yang menjadi tujuan hukum justru terletak pada pelaksanaan hukum itu. Ketertiban dan ketentraman hanya dapat diwujudkan dalam kenyataan kalau hukum dilaksanakan. memang hukum dibuat untuk dilaksanakan, kalau tidak maka peraturan hukum itu hanya merupakan susunan kata-kata yang tidak mempunyai makna dalam kehidupan masyarakat. Peraturan hukum yang demikian akan menjadi mati sendiri.
Dalam menegakkan hukum ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu, kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan. Oleh karena itu hakikat hukum yang sebenarnya terletak pada kegiatan menyerasikan hubungan nilai-nilai dasar yang terjabar dalam kaidah-kaidah yang mantap dan mengejawantahkan dengan sikap tindak sebagai rangkaian penjabaran nilai-nilai tahap akhir untuk menciptakan, memelihara dan mempertahankan kedamaian pergaulan hidup.
Dalam UU. no. 14 Tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman ditegaskan, bahwa pengadilan mempunyai tugas untuk menerima, memeriksa, mengadili dan memutus suatu perkara. ini berarti bahwa lembaga peradilan (pengadilan) berfungsi sebagai tempat penyelesaian suatu sengketa yang diharapkan dapat berjalan secara sederhana, cepat dan biaya ringan sebagai asasnya (pasal 4 ayat (2) UU. no. 14 tahun 1970).
Berawal dari pengertian asas tersebut yang sering bertentangan dengan praktek peradilan yang ada dewasa ini muncul permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini yaitu; bagaimanakah aplikasi asas sederhana, cepat dan biaya ringan dalam proses beracara di Pengadilan Negeri Malang dan sudahkah peradilan tersebut memenuhi tuntutan dari para pencari keadilan yang selalu menghendaki proses yang sesuai dengan salah satu asasnya ?
Berangkat dari rumusan masalah tersebut, ada beberapa tujuan yang ingin penulis capai dalam penulisan skripsi ini, diantaranya; untuk menelaah sejauh mana palaksanaan pasal tersebut dalam proses beracara di Pengadilan Negeri Malang dan sudahkah Pengadilan Negeri malang melaksanakan pasal tersebut hingga tuntutan para pencari keadilan dapat terpenuhi.
Untuk memperoleh data, baik dari data primer maupun sekunder ada beberapa metode yang penulis gunakan dalam penyusunan skripsi ini, yaitu; metode wawancara, dokumentasi dan observasi. Selanjutnya dari data-data yang terkumpul melalui metode-metode tersebut penulis deskripsikan dalam bentuk deskriptip korelatif.
Dari serangkaian proses beracara yang terjadi di Pengadilan Negeri Malang, penulis mengambil kesimpulan bahwa pasal 4 ayat (2) UU. no. 14 Tahun 1970 yang menyatakan Peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan belum dapat terlaksana dan Pengadilan Negeri Malang belum dapat memenuhi tuntutan dari para pencari keadilan yang selalu menghendaki peradilan yang cepat dan seadil-adilnya.
Akan tetapi dari serangkaian proses peradilan yang ada, sering ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi diluar konstitusi. Kejanggalan-kejanggalan yang terjadi justru muncul dari para pencari keadilan itu sendiri dengan berbagai cara dan alasan dengan maksud hanya untuk mengulur-ulur proses peradilan saja. Oleh sebab itu tulisan ini menyajikan tentang sebab-sebab dari kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam proses peradilan yang mengakibatkan tidak dapat terlaksananya sebuah peradilan yang sesuai dengan asasnya yaitu, sederhana, cepat dan murah sesuai dengan bunyi pasal 4 ayat (2) UU. No. 14 Tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. Selanjutnya penulis mengkaitkan hal ini dengan proses yang terjadi dan berlangsung di Pengadilan Negeri Malang.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Zainuddin, Zainuddin |
Keywords: | aplikasi asas; proses beracara |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Nada Auliya Sarasawitri |
Date Deposited: | 01 Dec 2023 13:12 |
Last Modified: | 01 Dec 2023 13:12 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/58292 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |