Fitria, Infa'na (2014) Hibah menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata: Studi perbandingan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Introduction)
10220009 Pendahuluan.pdf Download (757kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Indonesia)
10220009 Indonesia.pdf Download (52kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: English)
10220009 English.pdf Download (54kB) | Preview |
|
|
Text (Abstract: Arabic)
10220009 Arab.pdf Download (362kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 1)
10220009 Bab 1.pdf Download (406kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 2)
10220009 Bab 2.pdf Download (562kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 3)
10220009 Bab 3.pdf Download (552kB) | Preview |
|
|
Text (Chapter 4)
10220009 Bab 4.pdf Download (233kB) | Preview |
|
|
Text (References)
10220009 Daftar Pustaka.pdf Download (101kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Salah satu upaya untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dalam rangka menumbuhkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian sosial adalah dengan cara hibah atau suatu pemberian. Hibah yaitu suatu pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya biasanya dilakukan pada waktu masih hidup juga. Adapun permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah tentang hukum penarikan kembali harta hibah yang ada di dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta berapa jumlah batas maksimal harta yang dihibahkan menurut KHES dan KUHPerdata.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penarikan kembali harta hibah yang ada di dalam KHES dan KUHPerdata, serta mengetahui jumlah maksimal harta yang dihibahkan yang ada di dalam KHES dan KUHPerdata. Pada penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan dan juga menggunakan pendekatan komparatif, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual. Sebagai bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah KHES dan KUHPerdata. Sedangkan bahan hukum sekunder menggunakan buku-buku, al-Quran, hadis, jurnal, dan ensiklopedia. Adapun bahan hukum tersier yang penulis gunakan adalah kamus, yaitu Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu penarikan hibah dalam KHES itu diperbolehkan, akan tetapi ada pengecualian yaitu tidak boleh menarik kembali hibah kepada orang tua, anak, saudara laki-laki/perempuan, anak-anak saudara, bibi/paman. Sedangkan penarikan kembali hibah dalam KUHPerdata itu tidak diperbolehkan, kecuali 3 hal yang telah disebutkan di dalam pasal 1688 KUHPerdata. Sedangkan untuk masalah jumlah maksimal harta yang dihibahkan, jika di dalam KHES dibatasi sebanyak-banyaknya yaitu sepertiga dari seluruh harta peninggalan si penghibah. Kemudian jika di dalam KUHPerdata tidak mengatur tentang batasan jumlah harta yang dihibahkan seperti halnya di dalam KHES.
ENGLISH:
Giving hibah or a gift is one way to get closer to Allah swt in order to foster a sense of solidarity and social care. Hibah is a form of gift (during lifetime) without expecting any return or exchange. In other words, hibah is a unilateral contract whereby a person offers the property to others without anything in return. The principal issues discussed in this research is on the comparison of hibah according to Compilation of Sharia Economic Law (KHES) and The Civil Code (KUHPerdata).
The aim of this research is to comprehensively understand about the rules or the provisions of hibah in Compilation of Sharia Economic Law and the Civil Code. In this research, the provisions include limits on the amount of property donated and the revocation of hibah. Of course, based on two legal materials, the Compilation of Sharia Economic Law (KHES) and the Civil Code. This research using research method of legal normative or literature research and also use a comparative approach, regulatory approaches, and conceptual approaches. As the primary legal materials in this research is KHES and the Civil Code. And for the books, the Holy Qur’an, hadith, and the dictionary used as secondary and tertiary law namely Large Dictionary of the Indonesia Language (KBBI).
The conclusion of this research is the revocation of hibah in KHES it is allowed, ecxept revocation to parents, sons or daughters, aunt or uncle, and other sources. In other side, the civil code does not permit the revocation of hibah, except for 3 things which are mentioned in article 1688 of the Civil Code. Meanwhile, in KHES for the property donated amount of hibah was limited as much as one-third of all the wahib’s properties. Otherwise in the Civil Code does not provide for a limited number of donated property as well as in KHES.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Keywords: | Hibah; KHES; KUHPerdata; Compilation of Sharia Economic Law (KHES); The Civil Code (KUH Perdata) |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180127 Mu'amalah (Islamic Commercial & Contract Law) > 18012716 al-Hibah (Hadiah) |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah |
Depositing User: | Zulaikha Zulaikha |
Date Deposited: | 28 Jul 2015 09:24 |
Last Modified: | 28 Jul 2015 09:24 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/563 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |