Responsive Banner

Kedudukan harta bersama dari pembatalan perkawinan ditinjau dari UU No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam

Sulasah, Umi (2007) Kedudukan harta bersama dari pembatalan perkawinan ditinjau dari UU No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Undergraduate thesis, u.

[img] Text (Fulltext)
02210103.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Mengenai harta bersama apabila terjadi perceraian antara suami isteri, cara pcnnyelesaiannya berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Ada daerah yang menurut hukum adatnya harta pencaharian bersama ini dibagi sama antara bekas suami dan bekas isteri, di samping itu ada daerah yang membagi satu banding dua. Oleh karena ada perbedaan perbedaan itulah, maka di dalam لالا No. 1 Tahun 1974 diadakan Pasal 37 yang berbunyi ،،bila Perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing".

Sedangkan dalam permasalahan ini adalah terjadinya perceraian itu karena pembatalan perkawinan. Hal itu dapat berakibat pula pada beberapa hal, salah satu diantaranya ialah status harta bersama yang dihasilkan oleh suami dan isteri selama berlangungnya perkawinan. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 28 ayat (2) UU No. ا Tahun 1974 poin b “suami atau isteri yang bertindak dengan Ftikad baik, kecuali terhadap harta bersama, bila pembatalan perkawinan didasarkan adanya perkawinan lain yang lebih dahulu". Dari ketentuan tersebut dapat diketahui bahwa meskipun perkawinannya batal sejak semula, akan tetapi harta bersama mereka dianggap tetap ada sampai pada hari jatuhnya keputusan pembatalan.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan harta bersama dari pembatalan perkawinan ditinjau dari لآلا No. 1 Tahun 1974 dan KHI, serta untuk mengetahui bagaimana pembagian harta bersama tersebut.

Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Library Research), penelitian ini juga termasuk penelitian hukum normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah subjek dari mana data dapat diperoleh. Maka dokumentasi atau catatanlah yang menjadi sumber data, sedangkan isi catatan sebagai subjek penelitian atau variable. Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan teknik analisa komparatif (perbandingan) yakni mengkaji persamaan dan perbedaan kedudukan harta bersama dari pembatalan perkawinan ditinjau dari لالا No. 1 Tahun 1974 dan KHI.

Dari hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan antara لالا No. ا Tahun 1974 dan KHI terkait dengan masalah harta bersama, di antaranya ialah: (1) persamaan kedua hukum tersebut adalah peristilahan harta bersama, pengelolaan atas harta bawaan antara suami isteri di bawah penguasaan masing-masing, dan pembagian harta bersama menurut kedua sumber hukum tersebut adalah setengah bagian untuk masing-masing pihak. (2) perbedaannya yaitu: لالا No. 1 Tahun 1974 menganut adanya percampuran harta dalam perkawinan, sedangkan untuk pembagiannya undang-undang ini membuka kemungkinan pada hukum lain selain hukum agama dan hukum adat untuk pengaturan harta bersama, di dalam KHI diadakan perjanjian perkawinan tentang harta perkawinan dalam penyelesaian masalah harta bersama .

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Fakhruddin, Fakhruddin
Keywords: Kedudukan; Harta bersama; Pembatalan Perkawinan; UU No. 1 Tahun 1974- KHI
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012824 Harta Bersama (Matrimonial Property)
18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012827 Islamic Court & Civil Procedure
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Adi Sucipto
Date Deposited: 25 Aug 2023 14:53
Last Modified: 25 Aug 2023 14:53
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/56127

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item