Mukhasonah, Mukhasonah (2006) Fenomena perkawinan siri di kalangan masyarakat tampung: Kasus di Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
01210097.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Kawin siri merupakan perkawinan yang dilakukan tanpa sepengetahuan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) atau dengan kata lain perkawinan yang dilakukan tidak dihadapan atau tidak dihadiri pegawai pencatat nikah (sembunyi-sembunyi), seperti yang terdapat pada masyarakat Tampung. Alasan mereka kedua belah pihak karena biaya yang murah dan prosesnya cepat, kemudian mereka mengambil jalan pintas dengan melakukan kawin siri. Nikah yang cukup lewat tokoh agama ini biayanya relatif lebih murah dibanding melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Maka dari itu perlu sebuah penelitian, motif yang melatar belakangi dan kecendrungan masyarakat melakukan perkawinan siri.
Penelitian ini dilakukan di desa Tampung kecamatan Rembang kabupaten Pasuruan. Metode yang digunakan dalam mengumpulkan data adalah teknik observasi, wawancara (interview), kepustakaan dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu berusaha memahami bentuk perkawinan siri dari informan masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama di desa Tampung.
Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alasan yang menyebabkan seseorang melakukan perkawinan siri didorong oleh keinginan yang bersifat subyektif, yang berupa pertama, biaya yang murah dan prosedurnya yang cepat; kedua, menghindari zina; ketiga, ingin berpoligami; keempat, salah satu atau keduanya masih sekolah atau kuliah; kelima, disebabkan adanya rintangan dari orang tua. Adapun kecendrungan masyarakat melakukan perkawinan siri ini karena kondisi ekonomi mereka lemah, dan bagi mereka yang penting putrinya sudah ’menikah meskipun hanya kawin siri. Akan tetapi bagi yang sudah terlanjur, maka harus segera mengajukan permohonan pengesahan nikah di Pengadilan Agama setempat yaitu Pengadilan Agama Kabupaten Pasuruan.
Untuk perkembangan keilmuan, maka perlu diteliti secara filosofis makna dari nikah siri menurut warga masyarakat dan seberapa jauh pengaruh bagi kehidupan masyarakat sementara perkawinan sudah mempunyai legitimasi hukum di negara kita. Kemajuan kota yang sangat pesat dari berbagai bidang sangat berpengaruh bagi masyarakat. Hendaknya sebagai umat Islam kita tidak terpedaya oleh pengaruh modernisasi budaya, yang dapat merusak kehidupan masyarakat yang sudah terbentuk. Masyarakat perlu memahami lebih dalam apa kawin siri yang sesuai dengan hukum Islam yang dapat di implementasi dalam kehidupan bersama. Maka dari itu, perlu sosialisasi dampak kawin siri bagi kehidupan warga sehingga mereka dapat mempertimbangkan untuk memilih kawin siri atau kawin menurut hukum Negara.
ABSTRACT
Siri defines as marriage, done without PPN in another words, this done without attendance of PPN (hidden) as it is done in Tampung society. Due to its low- priced and its simply in process, they only need kyai which its low cost compared with KU A. So it is needed a research, the background motives and the society tendency.
The research was done in Tampung village Rembang, Regency of Pasuruan. The methods used in collecting the data were observation, interview. Literary and documentation. Analysis used was descriptive-qualitative which tried to understand what the siri is from the informant (society, Islamic leader in Tampung).
The research shows the reason why someone done it, was supported by his subjective willingness, and three stand up, having low in cost and simply in procedure, avoiding for affair, wanting to be polygamy, one or both in their study time, finding a trouble from the parents (parents disagreement). While the society tendency is their inability in economic. The main important factor is, it is necessary for girls or young women to many even using this way to legalize. However, for those who done it, they have to register in local religion court; Pasuruan Religion court.
For the sake of knowledge improvement, it is necessary to do the research philosophically about the means of siri it self and know for the influence for the society life, while it is law to legitimate in Indonesia. For legal marriage the fastest city development in any level of life influenced by cultural modernization which disturbed the society life in custom. Society need to understand more about what is siri that proper with our religion that can be implemented in life. So it absolutely needed the socialization about the effect on siri for the society life so they can consider in choosing siri or marry a legal country law.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Roibin, Roibin |
Keywords: | kawin Siri; Hukum Islam; Siri Mariage; Islamic Law |
Subjects: | 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012819 Nikah Sirri 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012829 Islamic Family Issues & Local Tradition |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Adi Sucipto |
Date Deposited: | 25 Aug 2023 14:01 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 14:01 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/56046 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |