Budi, Teguh Setyo (2004) Konsep pernikahan dini dalam Kajian Islam: Studi tentang pernikahan dini dalam Pendekatan Sejarah Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
99210336.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (20MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri dan mempelai laki-laki dengan ucapan-ucapan tertentu dan memenulii rukun dan syaratnya. Sedangkan menurut hukum Islam pernikahan atau perkawinan adalah suatu ikatan lailir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam sebuah rumah tangga dan untuk berketurunan, yang dilaksanakan menurut ketentuan-ketentuan hukum syari’at Islam. Syari’at Islam merupakan pedoman bagi kelangsungan hidup manusia mengandung maksud dan tujuan yang semata-mata untuk kemaslaliatan manusia, baik secara umum maupun khusus. Diadakannya persyaratan- persyaratan pernikahan juga dikandung maksud mewujudkan kemaslaliatan. Yaitu terbinanya keluarga yang bahagia sejahtera dan mampu melalrirkan generasi yang dapat diharapkan bagj keluarga dan masyarakat. Salah satu persyaratan diperbolehkannya seseorang untuk melaksanakan pernikahan adalali telah mencapai baligh. Kebalighan seseorang dapat dilihat dari tanda-tanda yang ditunjukkan oleh perubahan fisik maupun mental seseorang. Adapun salah satu petunjuk yang dapat dijadikan tolak ukur kebalighan seseorang adalali, jika seseorang sudali mencapai batas usia minimal pernikahan. Dalam skripsi ini, penulis membalias tentang Konsep Pemikalian Dini Dalam Kajian Islam ( Studi Tentang Pernikahan Dini Dalam Pendekatan Sejarali ). Sedangkan tujuan pembaliasannya adalali untuk mengetahui konsep pemikalian dini pada beberapa masa dan mengetahui situasi dan kondisi yang menyebabkan timbulnya tiap-tiap konsep pemikalian dini serta mengetahui akibat-akibat yang ditimbulkan oleh tiap-tiap konsep yang berlaku pada tiap-tiap masa, yang nantinya dapat dijadikan pertimbangan bagi kaum remaja yang akan melakukan pemikalian dini.
Adapun metode pembahasan dalam skripsi ini, penulis menggunakan metode pengumpulan data dan pengolalian data. Dalam pengumpulan data, metode yang digunakan adalali adalali metode dokumentasi dan pengolahannya menggunakan pendekatan Historis. Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif dan content analysis / kajian isi.
Pada akhirnya skripsi ini dikemukakan beberapa kesimpulan, yang secara teoritis ( sebagai intisari dari hasil analisis yang disadur berdasarkan pendapat beberapa literatur )و disamping itu, juga dirumuskan beberapa saran yang dianggap penting. Adapun kesimpulannya adalah diadakannya batas minimal usia pemikalian dikandung maksud untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan sejahtera dan mampu melaliirkan genarasi yang dapat diharapkan oleh keluarga dan masyarakat, serta sebagai salali satu alternatif untuk mengantisipasi timbulnya konflik yang terjadi dalam rumah tangga. Pernikahan yang terjadi tanpa menggunakan batasan minimal pada masa pra Islam sangat berdampak negative pada kaum wanita dan keturunan yang dihasilkan dari pernikahan itu. Salah satu contohnya adalah sabotase hak oleh laki-laki sebagai pemegang kekuasaan mutlak dalam ramah tangga, serta otoritas dari kepala ramali tangga mengakibab terpendamnya bakat dan minat generasi yang akan tampil sebagai pengganti di masa yang akan datang. Tetapi dengan adanya batasan minimal usia diperbolehkannya seseorang untuk melakukan pemikalian pada masa Islam menyebabkan lebih matang dan mantapnya seseorang dalam mempersiapkan bekal untuk memasuki dunia ramali tangga. Pengadaan batas minimal usia pernikahan itu mempunyai tujuan yang antara lain: terwujudnya kematangan fisik, sebagai konsekwesi logis proses seksual suami dan isteri serta proses reproduksi pada wanita, juga kematangan mental sebagai barometer kemampuan suami dan isteri mengemban dan memikul tanggung jawab dalam rumah tangga dan masyarakat, karena selain manusia merapakan makhluk individu, manusia juga merapakan makhluk sosial yang tidak bisa lepas dari sebuah komunitas serta norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Serta diperbolehkannya seseorang melakukan pemikalian di bawah usia minimal pernikahan sebagai toleransi hukum Syari’ali terhadap kebutuhan manusia yang didukung oleh situasi dan kondisi yang dararat, dan bukan merapakan legitimasi diperbolehkannya pernikahan dini secara universal.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Mufidah, Mufidah |
Keywords: | Pernikahan Dini |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Koko Prasetyo |
Date Deposited: | 25 Aug 2023 13:59 |
Last Modified: | 25 Aug 2023 13:59 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/56035 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |