Responsive Banner

Kedudukan Hakim perempuan dalam perspektif Fiqh Islam

Karimah, Inayatul (2004) Kedudukan Hakim perempuan dalam perspektif Fiqh Islam. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
00210021.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (13MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Allah SWT menciptakan hukum dengan mengandung suatu hikmah yang besar, yaitu untuk meleraikan perselisihan, menetapkan hak, menghancurkan kebatilan dan menegakkan keadilan di kalangan manusia. Pengangkatan seorang hakim adalah wajib karena dialah yang akan menegakkan hukum yang diwajibkan tersebut. Dalam hukum Fiqh Islam terdapat kontroversi pendapat tentang pengangkatan hakim. Ada yang mensyaratkan harus laki-laki, akan tetapi ada pula yang membolehkan perempuan diangkat sebagai hakim. Hal ini bermula dari hadits Nabi Saw yang mengatakan bahwa tidak akan berhasil suatu kaum jika menyerahkan urusan kepada seorang perempuan. Dari sinilah kemudian timbul kontroversi tentang hakim perempuan tersebut. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kiranya telaah kembali terhadap beberapa masalah: Bagaimana kedudukan hakim perempuan dalam perspektif fiqh Islam? Apa yang menjadi dasar pertimbangan ulama fiqh tentang kebolehan dan ketidakbolehan perempuan menjadi hakim?

Penelitian ini bersifat kepustakaan (library research), data yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Sumber data yang digunakan pada dasarnya adalah kitab-kitab yang berkaitan dengan masalah tersebut antara lain: Kitab Bidayatul -Kitab al-Ahkam as ,هلاا؟ل١لم١ ل\اآد١١ ةلا٢ةالآ Mujtahid wa Nihayah al-Muqtasid

Sulthaniyyah karya Imam Hambali, Kifayatul Akhyar karya Imam Taqiyuddin Abi Bakar al-Hashani dan buku-buku lain yang berkaitan dengan hakim perempuan. Dalam hal teknik pengumpulan data peneliti berupaya mengumpulkan data yang berhubungan dengan masalah kedudukan hakim perempuan dalam perspektif fiqh Islam dengan membaca kitab-kitab klasik dan buku-buku yang menjelaskan tentang hakim perempuan. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah analisis ini ^content analysis؛

Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam fiqh Islam terdapat perbedaan pendapat tentang kedudukan perempuan sebagai hakim. Ada pendapat yang mengatakan bahwa perempuan tidak sah dan tidak boleh menjadi hakim. Ada pula yang berpendapat bahwa perempuan boleh menjadi hakim. Namun fiqh adalah hasil ijtihad manusia yang tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Sebagai hasil ijtihad, fiqh sangat bergantung kepada konsep perubahan ruang dan waktu. Selain itu, sebagai sebuah hasil proses interpretasi seseorang atas teks-teks a!-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw. Dengan melalui pelbagai persyaratan metodologis dan intelektualitas yang betapapun ketatnya, pasti ada saja celah kelemahannya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Sumbulah, Umi
Keywords: hakim perempuan; fiqh
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Koko Prasetyo
Date Deposited: 23 Aug 2023 09:37
Last Modified: 23 Aug 2023 09:37
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/56006

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item