Sofyan, Ahmad (2004) Pembatalan perkawinan karena Radlaah dan akibat hukumnya terhadap anak: Perspektif Fiqh. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
00210007.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (16MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Sebuah perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat-syarat perkawinan, jika dalam perkawinan tersebut diketahui tidak memenuhi salah satu atau beberapa rukun dan syarat-syaratnya, maka perkawinan tersebut menjadi tidak sah, atau batal.
Terdapat dua jenis pelanggaran yang bisa menjadi sebab batalnya perkawinan, yaitu: Pembatalan sebab melanggar ketentuan-ketentuan hukum agama, dan pembatalan disebabkan melanggar ketentuan administrasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan apa alasan radla’ah bisa membatalkan perkawinan serta bagaimana dampak hukum pembatalan tersebut pada anak.
Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan. Untuk menganilisa data penulis menggungkan metode disikriptif dan metode komparatif.Untuk memperoleh data yang diperlukan penulis menggunakan bahan primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah membaca, pengorganisasian data, klasifikasi, dan kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini termasuk dalam pembatalan perkawinan sebab pelanggaran agama dalam bentuk masih adanya hubungan radla’ah, sehingga hal tersebut jelas melanggar ketentuan agama berupa syarat-syarat yang tidak terpenuhi dalam akad perkawinan, yaitu setelah akad nikah berlangsung ternyata istrinya atau salah satu fihak adalah saudara sesusuan. Alasan mengapa radla’ah bisa membatalakan perkawinan disini adalah, perkawinan tersebut bertentangan dengan syari’ah yakni nash A!-Qur’an surat An Nisa’ ayat 23و ditinjau dari kedokteran perkawinan demikian akan berakibat buruk bagi keturunan anak-anak mereka, yaitu akan mengalami kecacatan, berupa albino, hemofili, dan bahkan yang sampai parah bisa mengalami kematian.
Dampak hukum akibat pembatalan perkawinan ini terhadap anak tidak berlaku surut, karena orang tua melakukan hubungan syubhat hukum, yakni seseorang melakukan hubungan suami istreri dalam akad nikah yang sah, kemudian kenyataan perkawinan tersebut tidak sah, harus dibatalkan karena masih adanya hubungan radla’ah antara pasangan suami tersebut. Anak tetap dapat mewarisi harta kedua orang tuanya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Mahmudi, Zaenul |
Keywords: | Pembatalan perkawinan; radla’ah |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Koko Prasetyo |
Date Deposited: | 23 Aug 2023 09:36 |
Last Modified: | 23 Aug 2023 09:36 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55997 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |