Responsive Banner

Pandangan Hakim dalam pembatalan perkawinan: Studi kasus No. 234/Pdt.G/2003/Pa.Mlg

Luluk, Azizah (2004) Pandangan Hakim dalam pembatalan perkawinan: Studi kasus No. 234/Pdt.G/2003/Pa.Mlg. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
00210003.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Suatu perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi rukun dan syarat-syarat perkawinan, jika diketahui tidak dipenuhi salah satu atau beberapa rukun dan syarat-syaratnya, maka perkawinan tersebut menjadi tidak sah yang dalam لآل٢ No.1 Tahun 1974 serta KHI perkawinan tersebut dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Dalam hal ini terdapat terdapat dua jenis pelanggaran yang bisa menjadi sebab batalnya suatu ikatan perkawinan, yaitu: pembatalan sebab melanggar ketentuan-ketentuan hukum agama dalam perkawinan, dan pembatalan disebabkan melanggar ketentuan administrasi perkawinan. Dalam hal perkawinan yang melanggar larangan agama, maka mutlak harus dibatalkan. Sedangkan perkawinan yang melanggar administrasi dalam perkawinan, maka dapat dibatalkan atau dapat pula diteruskan, hal ini tergantung pada pertimbangan hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelanggaran administrasi perkawinan sebagai penyebab pembatalan perkawinan serta bagaimana pandangan hakim terhadap perkara tersebut dan untuk mengetahui apakah keputusan hakim tersebut telah sesuai menurut Hukum Islam.

Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian sosiologis. Untuk memperoleh data yang diperlukan penulis menggunakan bahan primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah dengan interview dan dokumentasi.

Hasil dari penelitian kasus ini termasuk dalam pembatalan perkawinan sebab pelanggaran administrasi perkawinan dalam bentuk poligami tanpa izin istri maupun Pengadilan Agama. Hal tersebut jelas melanggar peraturan yang ada di Indonesia meskipun dalam Hukum Islam syarat dan rukunnya telah terpenuhi.

Dalam hal ini keputusan hakim tetap mengacu pada ketentuan yang ada terutama dari لمه Qur’an dan Hadits serta terdapat dalam hukum positif yang berlaku dengan dasar kemaslahatan ununat menjadi tujuan utamanya. Maka demi kepastian hukum serta perlindungan terhadap semua pihak, majelis hakim mengabulkan permohonan perbatalan tersebut. Jika kita lihat dalam hukum Islam, keputusan hakim tentang pembatalan perkawinan sebab pelanggaran administrasi perkawinan tidak disebutkan secara rinci dalam Al Qur’an. Untuk itu ijtihad hakim di sini diperlukan dalam memutuskan perkara yang tidak terdapat ketentuannya dalam hukum Islam. Adapun dalam masalah pelanggaran administrasi perkawinan, dimana telah sah menurut Hukum Islam dalam arti an telah terpenuhi syarat dan rukun-rukunnya. Maka makna batal dalam hal ini bukan masalah akad nikahnya melainkan tentang akta nikahnya

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Tamrin, Dahlan
Keywords: Pandangan Hakim dan Pembatalan Perkawinan
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Koko Prasetyo
Date Deposited: 23 Aug 2023 09:36
Last Modified: 23 Aug 2023 09:36
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55995

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item