Responsive Banner

Akibat yuridis perkawinan antar agama menurut Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Yuasa, Nanang Yakub (2006) Akibat yuridis perkawinan antar agama menurut Fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
01210017.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Fenomena perkawinan antar agama adalah sebuah masalah klasik yang perdebatannya seputar tentang keabsahan perkawinannya. Sebenarnya dalam al- Qur'an sendiri telah diterangkan mengenai perkawinan antar agama. Demikian juga dengan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang merupakan hukum Islam positif di Indonesia dengan tegas melarang adanya perkawinan antar agama. Juga semua agama adalah tidak menghendaki umatnya untuk kawin dengan pemeluk agama lain. Akan tetapi manusia adalah makhluk sosial yang hidup berdampingan dengan orang lain dan selalu berinteraksi dengan manusia lainnya. Seperti yang ada di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam agama karena adanya interaksi antar pemeluk agama kemudian tumbuh rasa cinta dan berlanjut dalam perkawinan. Sedangkan hukum agama dan juga hukum positif melarang terjadinya perkawinan antar agama. Akan tetapi hal tersebut telah terbukti yaitu banyaknya para selebritis yang telah melakukan perkawinan antar agama.

Dari permasalahan di atas kemudian muncul pertanyaan yaitu apa akibat yuridis yang ditimbulkan dari perkawinan antar agama tersebut di atas ditinjau dari fiqh dan KHI yang merupakan hukum Islam positif yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan hal diatas dengan menggunakan metode content analysis akan mencoba untuk meneliti tentang akibat yuridis perkawinan antar agama di tinjau dari fiqh dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat yuridis dari perkawinan antar agama dan kepastian hukum tentang perkawinan antar agama.

Perkawinan antar agama menurut fiqh di bagi menjadi dua yaitu yang diperbolehkan dan yang dilarang. Yang diperbolehkan ialah perkawinan antara laki- laki muslim dengan wanita ahli kitab dan yang dilarang ialah perkawinan antara orang muslim dengan orang musyrik baik laki-laki maupun perempuan dan perkawinan wanita muslimah dengan laki-laki non muslim baik itu dari golongan ahli kitab atau bukan. Perkawinan antar agama menurut KHI adalah dilarang seperti yang terdapat dalam pasal 40 sub c dan pasal 44. Di sini KHI tidak membedakan antara musyrik dengan ahli kitab. Sementara itu mengenai kedudukan anak dari perkawinan antar agama menurut fiqh dan KHI adalah didasarkan pada perkawinan, apabila perkawinan itu dilaksanakan dengan sah maka akan menghasilkan keturunan yang sah dan sebaliknya jika perkawinan itu tidak sah maka anak dari perkawinan itu juga tidak sah. Akan tetapi dalam fiqh ada perkawinan antar agama yang diperbolehkan yaitu perkawinan dengan wanita ahli kitab maka kedudukan anaknya sama dengan perkawinan pada umumnya yang dilakukan secara sah.

Perkawinan antar agama adalah suatu masalah yang sangat rumit karena menyangkut dua keyakinan yang berbeda, untuk itu maka diperlukan peraturan khusus yang mengaturnya. Agar terjadi ketertiban dalam perkawinan dan tujuan yang ingin dicapai dalam perkawinan itu dapat terwujud.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Hamidah, Tutik
Keywords: akibat yuridis; perkawinan; antar agama; fiqh; KHI
Subjects: 18 LAW AND LEGAL STUDIES > 1801 Law > 180128 Islamic Family Law > 18012820 Nikah Beda Agama (Inter-Religious Marriage)
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Adi Sucipto
Date Deposited: 21 Aug 2023 14:31
Last Modified: 21 Aug 2023 14:31
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55948

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item