Rif'an, Moch. Najib (2005) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pasal 8 PP No. 10/1983 Jo PP No. 45/1990: Studi kasus Analisa tentang pembagian Gaji Pegawai Negeri Sipil kepada Bekas Istri. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
01220050.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Nafkah adalah salah satu kewajiban suami yang harus dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga terutama kepada isteri. Nafkah diberikan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok kehidupan, yakni makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Dimana mengenai nafkah isteri setelah perceraian di atur dalam hukum Islam bahwa nafkah diberikan sebatas nafkah iddah, sedang bagi seorang Pegawai Negeri Sipil berlaku juga aturan tersendiri apabila terjadi perceraian dalam rumah tangganya yaitu PP No 10 Tahun 1983 Jo pp No 45 Tahun 1990 khususnya pada pasal 8 tentang pemberian gaji yang harus diberikan sebagai akibat perceraian. Dalam hal ini muncul permasalahan khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil terhadap Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 1990 khususnya dalam pasal 8. Di mana menurut Pegawai Negeri Sipil yang menceraikan bekas isterinya isi dari pasal tersebut banyak yang merugikan. Diantaranya adalah dalam masalah pembagian gaji kepada bekas isteri.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang juga disebut penelitian literatur. Jenis data dalam penulisan skripsi ini adalah data kualitatif. Sedang sumber data: 1) Pasal 8 pp 10 Tahun 1983 Jo pp No 45 Tahun 1990 tentang pembagian gaji kepada bekasa isteri, 2) Sumber hukum Islam (Al Qur’an dan Hadits), Kitab-kitab fiqih, Kitab-kitab fatwa ulama khususnya dalam masalah nafkah. Teknik pengumpulan data yaitu membaca, kemudian mencatat hal-hal yang akan dijadikan data berdasarkan kerangka teoritis yang telah dibuat. Sedangkan metode penelitian yang digunakan deskriptif verifikatif yaitu dengan mendeskripsikan rumusan pasal 8 pp 10 Tahun 1983 Jo pp No 45 Tahun 1990 kemudian menverifikasikan dengan tinjauan hukum Islam menurut empat mazhab (Imam Syafi’I, Hanafi, Maliki, dan Hanbali).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: seorang suami berkewajiban untuk memberi biaya penghidupan kepada bekas isterinya dalam hal-hal tertentu menurut yang ma’ruf (baik). Mengenai jumlah nafkah yang berhak diterima isteri tidak ada ketetapan yang pasti dari Allah dan Rasul-Nya. Hal ini disesuaikan dengan tingkat kemampuan suami. Menurut Imam Syafi’i dalam menentukan jumlah nafkah bukan diukur dengan jumlah kebutuhan, tetapi menurut mereka hal itu hanya berdasarkan syara’. Sedangkan menurut Imam Malik, Imam Abu Hanifah dan Imam Hanbali bahwa besarnya nafkah itu tidak ditentukan berdasarkan ketentuan syara’, tetapi berdasarkan keadaan masing-masing suami isteri, dan ini akan berbeda-beda berdasarkan perbedaan tempat, waktu dan keadaan. Apabila masa memberikan nafkah sudah lewat atau habis masa iddahnya para fuqaha sepakat bahwa hal itu bukan menjadi tanggungjawab bekas suami lagi.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Ibrahim, Muhammad Sa'ad |
Keywords: | Tinjauan Hukum Islam; Gaji Pegawai Negeri Sipil; Bekas Istri |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Moch. Nanda Indra Lexmana |
Date Deposited: | 15 Aug 2023 14:20 |
Last Modified: | 15 Aug 2023 14:20 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55773 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |