Responsive Banner

Penyertaan Izin Pejabat pada Perkara Perceraian Pegawai Negeri Sipil ditinjau dari Hukum Acara Peradilan Agama: Studi Perkara Nomor: 806/Pdt.G/2004/PA.MIg

Huda, Miftahul (2005) Penyertaan Izin Pejabat pada Perkara Perceraian Pegawai Negeri Sipil ditinjau dari Hukum Acara Peradilan Agama: Studi Perkara Nomor: 806/Pdt.G/2004/PA.MIg. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

[img] Text (Fulltext)
00210083.pdf - Accepted Version
Restricted to Repository staff only
Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives.

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK

Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang diridhai oleh Allah dan dibangun untuk selama-lamanya. Tetapi tidak semua pernikahan berjalan harmonis sebagaimana yang direncanakan, adakalanya dalam keluarga terjadi salah paham antara suami dan isteri. Keadaan tersebut adakalanya dapat diatasi dan diselesaikan, sehingga hubungan suami istri baik kembali dan adakalanya tidak dapat diselesaikan atau didamaikan bahkan kadang-kadang menimbulkan kebencian dan pertengkaran terus menerus antara suami isteri. Untuk menjaga hubungan keluarga tidak terlalu rusak dan berpecah belah serta menyelamatkan dan mendapatkan kemaslahatan yang lebih besar, maka Islam mensyari’atkan perceraian sebagai jalan keluar bagi suami isteri yang telah gagal mendayungkan bahtera rumah tangganya.

Sebagaimana judul yang penulis angkat yaitu penyertaan izin pejabat pada perkara perceraian pegawai negeri sipil ditinjau dari hukum acara peradilan agama dengan objek penelitian pada kasus No. 806/Pdt.G/2004A.Mlg, penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan hukum izin pejabat dalam proses beracara di pengadilan agama.

Dalam Negara RI, kita ketahui bahwa bagi masyarakat muslim yang akan melangsungkan perkawinan maupun melakukan perceraian telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ada (UU No. 1 Tahun 1974, KHI, serta PP). bagi Pegawai Negeri Sipil sendiri diatur dalam PP No. 10 Tahim 1983 jo PP No. 45 Tahun 1990. Karena itu Putusan Hakim Pengadilan Agama Malang yang memutuskan perkara perceraian Pegawai Negeri Sipil tanpa memenuhi salah satu persyaratan dalam PP No. 10 tahun 1983 jo PP No. 45 tahun 1990, membuat tertarik penulis untuk menelitinya dengan meninjaimya dari hukum acara peradilan agama.

Untuk dapat mengetahui lebih valid kedudukan penyertaan izin pejabat pada perkara perceraian pegawai negeri sipil ditinjau dari hukum acara peradilan agama, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dan mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dengan menggunakan wawancara (interview) dan dokumentasi.

Berdasarkan hasil penelitian, penulis mendapat jawaban secara terperinci bahwa Hakim meneruskan jalannya persidangan bagi perkara perceraian pegawai negeri sipil tanpa izin pejabat, semata-mata karena kewajiban hukum, karena perkara sudah masuk maka harus diperiksa, diadili dan diputus, pengadilan agama adalah lembaga yang independent yang tidak dapat di pengaruhi oleh lembaga manapun termasuk surat izin. Surat izin pejabat tidak mempengaruhi proses beracara di pengadilan agama karena surat izin pejabat merupakan kewajiban administratif bagi pegawai negeri sipil yang bersangkutan bukan kewajiban yuridis.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Supervisor: Saifullah, Saifullah
Keywords: Perceraian; Izin Pejabat; Hukum Acara Peradilan Agama
Departement: Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah
Depositing User: Moch. Nanda Indra Lexmana
Date Deposited: 15 Aug 2023 14:23
Last Modified: 15 Aug 2023 14:23
URI: http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55568

Downloads

Downloads per month over past year

Actions (login required)

View Item View Item