Qonita, Shofa (2005) Perlindungan terhadap Istri sebagai Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Perspektif Hukum Islam dan UU No 23 Tahun 2004. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
00210066.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Kekerasan terhadap perempuan telah menjadi kecemasan bagi setiap negara di dunia, bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan oleh siapa saja, kebanyakan kekerasan tersebut dilakukan oleh seorang yang dekat dan dikenal baik oleh korban, pada tahun 2000 ada sekitar 24.000.000 perempuan (11,4% dari jumlah penduduk Indonesia, ± 217.000.000, sebagian besar kekerasan dalam rumah tangga, termasuk juga kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya
Dalam penyelesainnya, masalah kekerasan dalam rumah tangga ternyata masih mengalami banyak kendala, baik dari si korban maupun aparat yang menanganinya. Kebanyakan orang beranggapan bahwa kekerasan yang dilakukan suami adalah kekhilafan sesaat, kemudian meminta maaf dan kembali bersikap baik terhadap istrinya. Tidak banyak pihak yang menyadari bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan perilaku yang berulang dan mengikuti pola yang khas
Dalam skripsi ini rumusan masalahnya adalah; bagaimana kekerasan ditinjau dari perspektif Hukum Islam dan UU No 23 th 2004و bagaimana perlindungan terhadap korban perspektif Hukum Islam dan UU, serta adakah persamaan dan perbedaan perlindungan antara hukum Islam dan UU. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Adapun analisis data menggunakan metode diskriptif komparatif dan analisis isi (content analysis).
Adapun dari hasil penelitian dapat dilihat bahwasanya termasuk kekerasan terhadap istri perspektif Hukum Islam adalah nusyuz yang dilakukan suami dan adhol. Dalam Islam juga diatur secara jelas tentang hak-hak istri yang menunjukkan adanya perlindungan atas segala bentuk kekerasan yang mungkin dilakukan oleh suami. Dalam UU No 23 th 2004 kekersan terhadap istri dibagi menjadi 4; kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasn psikis dan kekerasan ekonomi. Adanya perintah perlindungan juga diatur secara jelas dan juga tentang sanksi terhadap pelaku kekerasan.
Perbedaan antara perlindungan menurut Hukum Islam dan UU adalah jika UU merupakan hukum formal dan berlaku untuk semua masyarakat, sedangkan Hukum Islam merupakan hukum nonformal yang hanya berlaku untuk orang Islam, sanksi juga berbeda, jika dalam UU diatur secara jelas berdasarkan bentuk kekerasan yang dilakukan, dalam Hukum Islam sanksi sepenuhnya diserahkan kepada hakim. Adapun persamaanya adalah pengakuan bahwa apaun bentuknya kekerasan terhadap istri merupakan perbuatan melanggar hak asasi manusia dan kejahatan yang harus dihapus.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Supervisor: | Ch, Mufidah |
Keywords: | Kekerasan; Perlindungan |
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Moch. Nanda Indra Lexmana |
Date Deposited: | 15 Aug 2023 14:23 |
Last Modified: | 15 Aug 2023 14:23 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/55549 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |