Dikuraisyin, Basar (2016) Komparasi peran Kiai dan penghulu dalam pelaksanaan perkawinan perspektif teori strukturasi: Studi kasus di Desa Gapura Tengah Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep. Masters thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
14781043.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Pencatatan nikah di Indonesia sudah diatur sejak tahun 1946 melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang No. 32 Tahun 1954, namun praktik pernikahan tidak dicatat, sampai sekarang masih banyak ditemui di masyarakat. Fenomena pernikahan tidak dicatat, dipengaruhi oleh peran tiga elemen penting yaitu masyarakat, kiai dan penghulu. Penghulu sebagai otoritas tunggal negara dalam penyelenggaraan perkawinan tidak selalu berjalan lurus dengan kesadaran masyarakat, sedangkan kiai sebagai otoritas agama memiliki peran penting dalam menciptakan sistem sosial, termasuk praktik pernikahan tidak dicatat. Fenomena ini dapat ditemui di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan peran penghulu, kiai dan masyarakat dalam pelaksanaan perkawinan di Desa Gapura Tengah, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep dengan fokus penelitian mencakup : (1) bagaimana peran kiai dan penghulu dalam pelaksanaan pernikahan, (2) bagaimana komparasi peran kiai dan penghulu dalam pelaksanaan pernikahan menurut analisis teori strukturasi.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kasus dan lapangan (case Study Research and Field Study Research), didekati dengan pendekatan komparatif (comparative Approuch). Pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknis analisa data dengan mereduksi data, menyajikan data dan kemudian penarikan kesimpulan. Keabsahan datanya menggunakan teknik triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Informasi penelitian didapat dari kiai, penghulu dan masyarakat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) Peran kiai dalam pelaksanaan pernikahan mencakup peran informal yaitu menjadi otoritas alternatif pernikahan, konsultan dan mediator keluarga. Kiai mampu menciptakan kekuatan sosial dan budaya. Peran penghulu dalam pelaksanaan pernikahan bersifat formal dan juga informal. Peran formalnya adalah sebatas ketentuan negara yaitu sosialisasi dan Kursus Calon Pengantin yang belum maksimal, sedangkan peran informalnya adalah pendekatan kultural kepada masyarakat pada waktu sepuluh hari dari masa pendaftaran sampai pelaksanaan akad nikah. (2) Kiai memiliki struktur berupa aturan hukum di masyarakat yang bersumber dari fikih imam Syafi‟i. Aturan hukum tersebut didukung oleh sumber daya yaitu ekonomi, agama dan budaya. Penghulu memiliki struktur aturan hukum melalui perundang-undangan, akan tetapi tidak didukung oleh sumber daya ekonomi, agama dan budaya yang dibutuhkan oleh masyarakat.
ABSTRACT
The registration of marriage in Indonesia has been regulated since 1946 by the act Number 22 year 1946 and number 32 year 1954, however the practice of unregistered marriages is still found in the society until now. The phenomenon of unregistered marriage can‟t be separated from the three elements: society, kiai and penghulu. Penghulu as a sole authority of the state to organize a marriage doesn‟t always go hand in hand with the community awareness. While kiai as an authority of religion has an important role in creating social system, including the practice of unregistered marriages. This phenomenon can be found in the Central Gapura Village, Gapura Subdistrict, Sumenep Regency.
This research aims to reveal the role of pengulu, kiai and society in implementation of marriage in the Central Gapura Village, Gapura Subdistrict, Sumenep Regency. This research focusing on: (1) How is he role of Kiai compared with the role of penghulu penghulu in implementation of marriage? (2) What is the comparation between kiai‟s and penghulu‟s role in implementation of marriage in the view of structuration theory.
This research uses the type of case study research. The collecting of data uses a deep interview and documentation method. Data analysis technique uses the reduction and presentation of data, and conclusion. The validity of data uses triangulation of source and triangulation of technique. While the informant of this research are kiai, penghulu and society of Central Gapura.
The result of research shows that, first, the role of kiai in implementation of marriage includes informal role: alternative authority of marriage, consultant and family mendiator. Kiai is able to create the social power and culture. The role of penghulu in implementation of marriage can be formal and informal. His formal role is limited by the provision of state, such a socialization and course for prospective bride who has not maximal yet. While his informal role is a cultural approach to the society for 10 days from the registration period until the process of akad. Second, kiai has a structure like the rules of law in society takes from fiqh of Syafi‟i. This ruleis supported by resources of kiai, such as economy, religion and culture. Different from the existence of penghulu who has a structure of the law rule through the legislation, but he is not supported by resources required by the society.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Supervisor: | Fadil, Fadil and Sudirman, Sudirman |
Keywords: | Kiai; Penghulu dan Pencatatan Nikah; Kiai; Penghulu and Registration of Marriage |
Departement: | Sekolah Pascasarjana > Program Studi Magister al-Ahwal al-Syakhshiyyah |
Depositing User: | Koko Prasetyo |
Date Deposited: | 20 Jul 2023 10:26 |
Last Modified: | 20 Jul 2023 10:26 |
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/54225 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |