Zainur, Rohman (2016) Ketentuan penggajian manajemen Kebab Turki Babarafi Malang dalam tinjauan pemikiran Yusuf al-Qardlawi dan peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi nomor 13 tahun 2012 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12220175.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Kata Kunci: Ketentuan Penggajian, Manajemen Kebab Turki Babarafi Malang, Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi, Permenakertrans No. 13 Tahun 2012.
Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah sistem penggajian unik yang diterapkan oleh manajemen Kebab Turki babarafi Malang. pihak manajemen membuat beberapa ketentuan penggajian, di antaranya adalah membuat standar minimal gaji Rp 900.000,00 yang berlaku hanya bagi karyawan yang masuk selama satu bulan penuh, pemberian uang transport yang disama ratakan, dan pemberian uang makan Rp 10.000,00 namun akan dipotong 50 % jika karyawan terlambat masuk. Pada kenyataannya gaji minimal yang diterapkan tersebut jauh di bawah UMK Kota Malang, dan Pemberian uang transport yang disama ratakan juga di asumsikan kurang tepat karena jarak masing-masing outlet Kebab Turki Babarafi berbeda-beda. Maka kemudian peneliti tertarik untuk mengkajinya dengan mengaitkan pemikiran Yusuf al-Qardhawi dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui sistem penggajian Kebab Turki Babarafi Malang dalam tinjauan pemikiran Yusuf al-Qardlawi dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan melalui studi kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, skunder dan tersier. Adapun metode pengumpulan bahan hukumnya adalah telaah pustaka dan dokumentasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketentuan penggajian manajemen Kebab Truki Babarafi Malang dalam tinjauan pemikiran Yusuf Al-Qardlawi terdapat beberapa nilai yang sesuai dan tidak sesuai. Di antara nilai yang sesuai adalah tentang waktu pemberian gaji sebulan sekali dan tanggal pelaksaan yang sesuai dengan kesepakatan, pemberian uang makan, pemberian 7 % dari omzet, dan pemberian sanksi pemotongan 50 % uang makan jika karyawan terlambat masuk. Sedangkan nilai yang tidak sesuai adalah pemberian uang transport yang disama ratakan dan pemberian gaji minimal jika hanya karyawan masuk satu bulan penuh. Kemudian dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2012 memandang bahwa dalam cakupan pencapaian kebutuhan hidup layak, ketetentuan penggajian manajemen Kebab Turki Babarafi Malang ini kurang mencukupi. Gaji minimalnya masih terbilang rendah.
ENGLISH:
This research was motivated by a unique payroll system implemented by the management of Kebab Turki babarafi Malang. The management make some provisions payroll, which makes minimum standard of salary Rp 900.000,00 which applies only to employees who attended for a month, giving transport allowance that generalized, and giving meal allowance Rp 10,000,00 but will be cut by 50 % if the employee lates. In fact, a minimum salary that applied is far below UMK Malang, and Giving transport allowance that generalized also assumed less precise due to the distance of each outlet Kebab Turki Babarafi Malang is different. So the researcher is interested in studying it by connecting consideration of Yusuf Al Qaradawi and Minister Regulation of Manpower and Transmigration No. 13 of 2012. The research objective was to determine the provision of payroll Management Kebab Turki Babarafi Malang according to consideration of Yusuf al-Qardhawi and Minister Regulation of Manpower and Transmigration No. 13 of 2012.
This research is a juridical-normative, such as law research that done by the study of literature. The approach which is used is the approach of law (statute approach). Law materials consists of primary law materials, secondary and tertiary. The method of collecting its law material is a literature review and documentation.
The results of this observation indicate that the provision of payroll management Kebab Turki Babarafi Malang according to consideration of Yusuf Al-Qardlawi there are some values among the appropriate values are while the values that do not it are. Among the appropriate value is about time salaries once a month and the date of implementation in accordance, giving money to eat, giving 7% of the turnover, and the sanctioning of cutting 50% of meal allowance if the employee was late getting. While the value that does not fit is the provision of transport money generalized averaged and the enactment of minimum salary for employees who attend for a month. Then in Minister Regulation of Manpower and Transmigration No. 13 of 2012 considers that the scope of meeting the need for decent living, the provision of payroll management Kebab Turki Babarafi Malang is insufficient. The minimum salary is low.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Jundiani, Jundiani | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Ketentuan Penggajian; Manajemen Kebab Turki Babarafi Malang; Pemikiran Yusuf Al-Qardhawi; Permenakertrans No. 13 Tahun 2012; Payroll System; Consideration of Yusuf Al-Qardhawi; Minister Regulation of Manpower and Transmigration No. 13 of 2012 | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Dian Anesti | ||||||
Date Deposited: | 06 Dec 2016 14:52 | ||||||
Last Modified: | 06 Dec 2016 14:52 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/5351 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |