Sudrajat, Achmad. Sofyan Aji (2016) Syeikh Nawawi al-Bantani, Buya Hamka dan Quraish Shihab : Pandangan tentang hukum poligami dan latar belakangnya. Undergraduate thesis, Universitas Negeri Islam Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12210004.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (2MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Permasalahan poligami hampir selalu dijadikan sebuah perkara yang sangat pelik dalam berkeluarga. Sekian banyaknya orang awam, terpelajar bahkan cendekiawan muslim pun bisa saja mengalami hal di atas. Dalam praktiknya, melakukan poligami sangatlah berat dan tidak mudah. Munculnya sikap pro dan kontra dari semua elemen masyarakat akan perdebatan mengenai hukumnya. Begitu juga ketika zaman semakin modern dan berkembang, kondisi serta situasi dari ketiga tokoh ulama yang dijadikan bahan penelitian ini juga berbeda pastinya. Menyikapi hal tersebut, hukum poligami yang diberlakukan haruslah progresif dan cocok dengan budaya asli Indonesia. Demi memperoleh natijah hukum yang tepat, perlu adanya pembahasan yang komprehensif mengenai poligami. Dalam hal ini, mencari hukum tersebut yakni dengan proses istinbat al-hukm dari ketiga tokoh di atas dan alasan yang dijadikan untuk menguatkan argumen mereka yaitu ketika memberikan hasil hukum tentang poligami tersebut.
Penelitian ini termasuk jenis hukum normatif dengan menggunakan menggunakan pendekatan konseptual. Sedangkan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan datanya menggunakan dokumentasi dan Metode analisisnya menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitan ini adalah Ketiga tokoh di atas sama-sama membolehkan poligami, asalkan dengan terpenuhinya syarat tertentu serta penggunaan manhaj sadd adz-dzariah yang dijadikan cara dalam proses istinbat hukumnya. Alasan Syeikh Nawawi menggunakan dua titik tekan, yaitu contoh poligami Nabi saw dan perhatian khusus kepada budaya Indonesia, sedangkan Buya Hamka menggunakan dua pendekatan Psikologi dan sosial kemasyarakatan. Berbeda dengan Quraish Shihab yang menggunakan tiga hal, yaitu keadaan istri, perekonomian keluarga, perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan.
ENGLISH:
The issue of polygamy is almost made a very strange in family. The large number of common people, educated people, even moslem scholar also can experienced it. In practice, polygamy is extremely heavy and do not easily. Many opinion between agree and disagree from all elements of society will debate on the law of polygamy. During the period more modern and developed, the conditions and situation of the third figure which be research materials absolutely different. So, the law of polygamy should be progressive and suitable with the native culture in Indonesia. For obtaining appropriate natijah , need a comprehensive discussion about polygamy. In this case, finding the law with the istinbat al-hukm process from the third figure above and the reason that serve to strengthen their arguments when it delivers the law about polygamy.
This research includes the normative law types by using a conceptual approach. While the law materials use primary and secondary law materials. The data collection method using documentation and the analysis method use descriptive analysis. The results of this research is according the third figure above equally allow polygamy, with the fulfillment of certain requisite as well as used the manhaj sadd adz-dzariah as a way in the process of istinbat al-hukm. The reason of Sheikh al-Nawawi using two press points it’s a example polygamy of Prophet Muhammad and special attention to the Indonesia culture, while Buya Hamka using two approaches, that it’s a psychology and social civic. Different with Quraish Shihab opinion that use three points, the wife condition, the economy of family, and the comparison of men and women numbers.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Ibrahim, Muhammad Sa’ad | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Hukum Poligami; Syeikh Nawawi al-Bantani; Buya Hamka; Quraish Shihab; Polygamy Law | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Heni Kurnia Ningsih | ||||||
Date Deposited: | 06 Dec 2016 15:04 | ||||||
Last Modified: | 03 Jan 2018 10:42 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/5300 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |