Masyanto, Masyanto (2016) Pandangan tokoh masyarakat terhadap tradisi Tapel dan Napel dalam perkawinan: Studi di Desa Plampa’an, Kec. Camplong, Kab. Sampang. Undergraduate thesis, Universitas Negeri Islam Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
12210009.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (3MB) | Preview |
Abstract
INDONESIA:
Tradisi tapel dan napel adalah tradisi yang ada di Desa Plampa’an Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Tradisi ini sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda bahkan sampai sekarang. Tradisi tapel dan napel adalah tradisi yang ada dalam proses walimah al-urusy, dimana seorang pengantin atau biduan yang dinaikkan keatas panggung dan orang tua ataupun kerabat dekat memberikan uang kepada kedua mempelai atau biduan. Penelitian ini dilakukan guna untuk mengetahui makna dan tujuan tradisi tapel dan napel serta pandangan tokoh masyarakat terhadap hukum tapel dan napel tersebut. Penelitian ini termasuk penelitian empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam melakukan metode penelitian ada empat hal yang harus diperhatikan. Seperti lokasi penelitian, jenis penelitian, pendekatan penelitian dan sumber data. Sumber data yang diambil yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pihak terkait seperti tokoh masyarakat, sesepuh masyarakat dan pelaku tradisi tapel dan napel. Sedangkan data sekunder di dapat dari sumber bacaan dan berbagai macam sumber lainnya untuk menunjang data primer.
Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1. Tapel adalah orang yang menerima uang dalam acara walimah al-urusy yaitu pengantin atau biduan. Sedangkan napel adalah orang memberikan uang kepada kedua pengantin atau biduan baik itu yang memberikan orang tua, anak kecil, dewasa, kerabat, dan tetangga. Tujuan tradisi tapel dan napel adalah untuk menguatkan rasa solidaritas terhadap sesama kerabat dan tetangga. Serta pemberian uang kepada manten disimbolkan sebagai bentuk sumbangan karna akan mengarungi bahtera kehidupan baru. Sedangkan pemberian kepada biduan sebagai bentuk terima kasih atas jasa menyanyinya. 2. Menurut para tokoh masyarakat bahwa tradisi ini tidak sesuai dengan syariat Islam serta proses walimah al-urusy yang Islam anjurkan dikarenakan dalam proses yang ada dalam tradisi tapel dan napel tersebut seperti diadakannya orkes pada saat walimah al-urusy, dan dikalungkannya uang kepada kedua pengantin dalam proses walimah al-urusy dengan cara berlebihan. Pernyataan para tokoh masyarakat tentang tradisi tapel dan napel dalam segi hukum Islam masuk dalam kategori ‘urf fasid yang berarti tradisi yang bertentangan dengan syariat Islam. Tradisi yang tidak boleh diadakan dalam proses walimah al-‘urusy.
ENGLISH:
Tradition is tradition tapel and napel that is in the village of Plampa'an sub-district of Camplong, Sampang Regency. This tradition has been around since colonial era Netherlands even until now. Tapel tradition and existing tradition is napel in process walimah al-urusy, where a bride or the singers raised above the stage and parents or close relatives to give money to the bride and groom or singers. This research was conducted in order to find out the meaning and purpose of tradition as well as view napel tapel and community leaders of the law the tapel and napel. This research includes empirical research by using descriptive qualitative approach. In doing the research methods there are four things to watch out for. As a research location, type of research, research approaches and data sources. Source data taken i.e. primary data obtained from interviews with relevant parties such as community leaders, elders of the community and the offender napel and tapel tradition. While secondary data source from a wide range of readings and other resources to support the primary data.
The results of this study concluded that: 1. the Tapel is the person receiving the money in an event walimah al-urusy that is the bride or singers. Whereas napel is people give money to both the bride and groom or both singers gives the elderly, young children, adults, relatives, and neighbors. Aim the traditions tapel and napel is to strengthen the sense of solidarity against fellow relatives and neighbors. As well as the granting of money to manten symbolized as a form of donation because it will sail the ships new life. While granting to the singers as a form of thank you for singing services. 2. According to the community leaders that this tradition is not in accordance with Islamic jurisprudence as well as the process of urusy a walimah al-Islam recommend because in the process that is in the tradition of those such as napel tapel and holding of the Orchestra at the time walimah al-urusy, and dikalungkannya money to both the bride and groom in the process walimah al-urusy with the way excessive. A statement of the community leaders about the tradition and tapel napel in terms of Islamic law belongs to the category of 'urf fasid meaning traditions contrary to Islamic jurisprudence. The tradition that should not be held in the process of walimah al-'urusy.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Rahmawati, Erik Sabti | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Tokoh Masyarakat; Tradisi; Tapel; Napel; Perkawinan; Public Figures; Traditions; Tapel; Napel; Marriage | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Heni Kurnia Ningsih | ||||||
Date Deposited: | 06 Dec 2016 16:33 | ||||||
Last Modified: | 06 Dec 2016 16:33 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/5252 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |