Saifi, Muhammad (2013) Tinjauan yuridis terhadap agunan dalam pembiayaan Mudharabah : Perspektif Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
09220018.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (8MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Perbankan syariah menawarkan beragam jenis pembiayaan yang berbasis syariah. Salah satunya adalah akad pembiayaan mudharabah (bagi hasil) yang dalam pengajuan pembiayaannya, pihak bank mempersyaratkan agunan (Jaminan) seperti halnya pengajuan kredit dalam perbankan konvensional. Sejatinya, akad mudharabah tidak diperbolehkan adanya agunan. Namun, tentunya bank syariah menjalankan usahanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta instrumen pendukung lainnya (Fatwa DSN-MUI). Oleh karenanya, perlu dilakukan penelitian guna mengetahui landasan yuridis terkait status agunan dalam pembiayaan mudharabah.
Rumusan masalah dalam penelitian ini bagaimana status agunan dalam pembiayaan mudharabah dan bagaimana status tinjauan yuridis agunan dalam pembiayaan mudharabah perspektif Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 dan UU No 21 2008 Tentang Perbankan Syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status agunan dalam pembiayaan dan bagaimana tinjauan yuridis agunan dalam pembiayaan mudharabah perspektif Fatwa DSN-MUI No.
07/DSN-MUI/IV/2000 dan UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan analitis (analytical approach) pada peraturan perundang-undangan. Adapun bahan hukum penelitian ini meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bahan hukum primer diperoleh dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan agunan dalam pembiayaan pada bank syariah serta Fatwa DSN-MUI tentang pembiayaan mudharabah, sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku- buku yang terkait dengan agunan dan mudharabah serta bahan hukum tersier didapat dari kamus hukum dan ensiklopedi yang memuat agunan dan mudharabah.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa bank syariah boleh mempersyaratkan agunan dalam pembiayaan mudharabah atas dasar prinsip kehati-hatian bank dan menghindari kecurangan oleh nasabah. Menurut UU No.
21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 1 ayat 26 disebutkan bahwa agunan dipersyaratkan guna menjamin pelunasan kewajiban nasabah terhadap bank syariah serta di dalam Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000, agunan dipersyaratkan agar mudharib tidak melakukan penyimpangan.
ABSTRACT
Islamic banking offers various kinds of syari’ah basis. One of them is the agreement of mudharabah which is in proposing the defrayal, the bank officer determines the collateral as the requirement, such the credit proposal in the conventional banking. Substantively, the mudharabah agreement does not allow the collateral, but the syari’ah banking operates his business relates to law official regulation and other supporting instrument (Fatwa DSN-MUI). Therefore, this research is recommended to know juridical base that is concerned with defrayal status in mudharabah defrayal.
The problems of this research are about how is the collateral status in mudharabah defrayal and how is the juridical observation status in mudharabah defrayal Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 perspective and the law No. 21 of 2008 about Syari’ah banking. This research aims to understand the collateral status in defrayal and how is the juridical observation status in mudharabah defrayal Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000 perspective and the law No. 21 of 2008 about Islamic banking.
This research is normative juridical research with conceptual and law official regulation approach. The law materials in this research includes the primary, secondary and tertiary law material. Primary law material is obtained from the law official regulations concerning with the collateral in defrayal of Syari’ah bank and Fatwa DSN-MUI about mudharabah defrayal. While, secondary law material is obtained from the books related to the collateral and mudharabah. The tertiary law material is obtained from law dictionary and encyclopedia containing the collateral and mudharabah.
This research can be concluded that Islamic bank can determine the collateral as the requirement in mudharabah defrayal based on accurate principle of the bank and avoid deceitfulness of client. According to law No. 21 of 2008 about Syari’ah banking, 26 article 1, it is clearly stated that the collateral is determined in paying client obligation to the Syari’ah bank. In Fatwa DSN-MUI No. 07/DSN-MUI/IV/2000, the collateral is determined in order to avoid the divergence committed by mudharib.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Suwandi, Suwandi | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Agunan; Pembiayaan Mudharabah; Collateral; Mudharabah | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Fadlli Syahmi | ||||||
Date Deposited: | 01 Mar 2023 14:04 | ||||||
Last Modified: | 01 Mar 2023 14:04 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/47601 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |