Jayanuddin, Banny (2017) Pandangan tokoh masyarakat tentang praktek “Senden”di Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
|
Text (Fulltext)
10220051.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK
Gadai pada dasarnya adalah kegiatan utang piutang yang dikategorikan sebagai akad yang bersifat derma, pemberian utang piutang merupakan suatu tindakan kebajikan untuk menolong orang yang sangat membutuhkan uang secara kontan. Namun, praktek hutang piutang sering kali diiringi praktek riba‟ ketika dalam kesepakatan awal ditentukan syarat-syarat tertentu yang menguntungkan pihak yang memberikan hutang ketika pembayaran. Kegiatan gadai pada masyarakat Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi yaitu orang yang berhutang memberikan sawahnya kepada pemberi hutang sebagai jaminan, pada awal akad ada sebuah perjanjian pengembalian hutang yaitu minimal dua tahun dan pihak yang menerima gadai berhak memanfaatkan dan menikmati hasilnya secara penuh selama penghutang belum melunasi hutangnya.
Dari permasalahan di atas penulis ingin mengetahui bagaimana praktek gadai sawah pada masyarakat Desa Gintangan Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi dan bagaimana pandangan okoh masyarakat terhadap pelaksanaan akad perjanjian pemanfaatan gadai sawah pada masyarakat tersebut. Penelitian ini termasuk dalam penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan tahapan-tahapan teknik analisis data adalah Editing, Classifying, Verifying, Analyzing, dan Concluding.
Adapun hasil penelitian ini yaitu ketika akad gadai dilakukan dihadiri pihak penggadai (rahin) dan penerima gadai (murtahin) kemudian melakukan kesepakatan dan perjanjian hanya dengan lisan dan kadang ada yang meminta bantuan perangkat desa setempat sebagai saksi atas akad gadai tersebut, pada awal perjanjian diadakan kesepakatan bahwa pengembalian hutang yaitu minimal dua tahun dan penerima gadai (murtahin) berhak atas pemanfaatan sawah dan menikmati hasilnya secara penuh hingga pihak penggadai (rahin) bisa menebus hutangnya. Dari segi rukun, syarat dan juga dari pemanfaatan serta pengambilan manfaat barang gadai secara penuh oleh pihak penerima gadai telah sah dan diperbolehkan. Begitu juga pandangan tokoh masyarakat setempat yg memperbolehkan praktek tersebut karena dianggap memberikan bantuan kepada sesama.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Fakhruddin, Fakhruddin | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Praktek; Gadai; Sawah | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Bisnis Syariah | ||||||
Depositing User: | Mohammad Syahriel Ar | ||||||
Date Deposited: | 02 Feb 2023 13:51 | ||||||
Last Modified: | 02 Feb 2023 13:51 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/46060 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |