Muslih, Moch (2006) Implementasi Waris Munawwir Syadzali di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Text (Fulltext)
98210732.pdf - Accepted Version Restricted to Repository staff only Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial No Derivatives. Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK
Diskursus pemikiran waris Munawwir Sjadzali dalam Implementasi waris di Indonesia memang merupakan wacana yang perlu adanya perhatian yang lebih inten. Hal ini, mengingat wacana waris dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI), KUHPerdata BW, ataupun Hukum Adat, masih banyak hal-hal yang belum tersentuh baik dalam pengimplementasiannya maupun dalam praktek acaranya. Kencenderungan untuk menyelesaikan persoalan waris lebih dititik beratkan pada asas kekeluargaan. Dimana konsep pembagian waris menurut Munawwir Sjadzali dibangun dalam konteks sosiologis-historis, untuk itu Munawwir Sjadzali lebih mengutamakan faktor Historisitas relegious yang sejalan dengan kehendak ajaran Islam dengan memposisikan segala zaman, oleh karenanya dibutuhkan pemahaman secara kontekstual. Memahami konsep waris Munawwir Sjadzali dimaksud sebagai salah satu titik temu atau alternatif dalam pembagian waris yang ada. Sebab dalam ajaran Islam pembagian waris sudah ditentukan secara rigit dalam QS. An-Nisa' (4) : 11-12. namun demikian masih banyak ditemukan dalam pengimplementasiannya. Walaupun pada dasarnya ketentuan tersebut menurut Munawwir bukan sebuah ketentuan yang baku.
Dalam skripsi ini merupakan diskursus tentang pemikiran waris Munawwir Sjadzali dalam implementasi waris di Indonesia. Akan dijawab sebagai berikut: Bagaimanakah Gagasan ijtihad Munawwir Sjadzali dalam konteks hukum Islam?, Bagaimana konsep hukum waris dari Munawir Sjadzali terhadap interrelasi hukum Islam di Indonesia, Bagaimana implementasi hukum waris pemikiran Munawir Sjadzali dalam fenomena hukum positif di Indonesia.
Berdasarkan analisa atas pemikiran waris Munawwir Sjadzali, bahwa sesungguhnya Munawwir Sjadzali dalam mengaktualisasikan pembagian waris tidak terpatok pada ayat-ayat al-Qur'an tentang waris namun demikian Munawwir Sjadzali tidak sepenuhkan meninggalkan atau menggunakannya. Oleh karena itu seyogyanya dalam pembagian waris masyarakat harus lebih jeli dan teliti terhadap ketentuan hukum apa yang digunakan. Masalah pembagian hukum waris Islam di Indonesia kencenderungan menggunakan konteks madzab yang ada, padahal situasi dan kondisi dimana masyarakat sekarang jauh berbeda dengan sekarang. Hal ini lah menurut Munawwir perlu adanya penyegaran hukum Islam, dalam hal ini hukum waris. Disini Munawwir mengupas secara baik terhadap hukum waris, walaupun konsep1:1 yang dia coba tawarkan menemui banyak kritik dikalangan umat Islam.
Namun sebuah penciptaan karsa yang sangat luar biasa pada cakrawala pemikiran Munawwir Sjadzali, patut diberi penghargaan yang setinggi-tingginya. Atas dasar pemikiran tersebut menempatkan Munawwir Sjadzali menjadi salah satu pecetus ide dalam inspirasi pembaharuan hukum Islam.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Supervisor: | Sj, Fadil | ||||||
Contributors: |
|
||||||
Keywords: | Waris; Implementasi Waris; dan Interelasi hukum Islam | ||||||
Departement: | Fakultas Syariah > Jurusan al-Ahwal al-Syakhshiyyah | ||||||
Depositing User: | Fadlli Syahmi | ||||||
Date Deposited: | 30 Jan 2023 08:49 | ||||||
Last Modified: | 30 Jan 2023 08:49 | ||||||
URI: | http://etheses.uin-malang.ac.id/id/eprint/45617 |
Downloads
Downloads per month over past year
Actions (login required)
View Item |